Sedang Asyik Pesta Narkoba, Dua Pemuda Digerebek Polisi
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lampung Utara mengamankan dua pemuda yang tengah asyik menikmati narkoba jenis sabu.
Kasat Narkoba Polres Lampung Utara, Iptu Andry Gustami, mewakili Kapolres AKBP Eka Mulyana, menjelaskan bahwa kedua tersangka digerebek ketika tengah pesta narkoba di rumah salah seorang tersangka, Jumat (05/01/2018) lalu sekira pukul 21.30 WIB.
"Kedua tersangka kita amankan saat menggunakan narkoba jenis sabu, di dalam rumah salah seorang tersangka," terang Andry Gustami, Kasat Narkoba Polres Lampung Utara.
Kedua tersangka, lanjutnya, berinisial AP (30) dan JN (23) keduanya warga Dusun Lebak Kelapa, Desa Bandar Kagungan Raya, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara.
"Sementara kedua orang tersangka berikut barang buktinya sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Lampung Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka, berupa 20 paket shabu, 1 bundel plastik klip, 9 plastik klip sisa shabu, 2 buah centong, 1 gunting, 1 unit Handphone, 1 kotak bedak tempat menyimpan shabu, 1 korek api gas, 1 cottonbut, 1 pirex, 1 buah bong dan 2 buah jarum. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
741 Anggota PPS Pilkada Lampung Utara 2024 Dilantik
Minggu, 26 Mei 2024 -
Posko RM Taruko Lampung Utara Bantah Lakukan Pungli Armada Batubara
Rabu, 15 Mei 2024 -
Angkutan Batubara Masih Berkeliaran di Jalinteng Lampura, Uang Pungutan Miliaran Rupiah Mengalir ke Posko Pengamanan
Selasa, 14 Mei 2024 -
Kembali Terjadi, Pasien RSUD Ryacudu Lampura Harus Beli Obat Sendiri, Ini Kata Direktur RS
Jumat, 10 Mei 2024