Pemkab Tuba Upayakan Pembenahan Birokrasi, Bupati Tulang Bawang Winarti Lakukan Sidak
Kupastuntas.co, Tulang Bawang – Pemerintah kabupaten Tulang Bawang terus mengupayakan pembenahan sistem birokrasi dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan terhadap masyarakat.
Setelah beberapa waktu lalu melakukan sidak di Dinas Capil dan RSUD Menggala, kini bupati Tulang Bawang, Winarti, melakukan hal serupa di dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Senin (8/1).
Dalam sidaknya, ia menyayangkan tidak adanya poster pengumuman, serta rincian persyaratan dan estimasi waktu yang di butuhkan untuk membuat kelengkapan dokumen perusahaan seperti SITU, SIUP, TDP, IMB serta dokumen lainnya di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. "Bagaimana masyarakat bisa tahu persyaratannya apa saja dan estimasi waktu jadinya, jika tidak ditempel disini." Tegasnya.
Winarti menginginkan seluruh prosedur proses perizinan dan estimasi waktu jadi untuk di tempel sehingga masyarakat ketika memasuki instansi tersebut dapat langsung mengerti. "Tiga hari ke depan harus ada perubahan dan di tempel, saya mau semua pelayanan masyarakat harus maksimal, jangan sampai masyarakat merasa dirugikan" timpalnya.
Menurutnya, Pemkab Tulangbawang akan mulai merubah pola kinerja serta kebiasaan buruk setiap instansi pelayanan publik di Pemerintahan untuk lebih jelas dan tidak berbelit-belit yang cenderung menyusahkan masyarakat. "Pemerintah Pusat juga menginginkan pemangkasan birokrasi yang bertele-tele," ungkapnya.
Hal tersebut, lanjutnya, akan lebih mempermudah masyarakat untuk mengurus segala proses perizinan dan sejenisnya. Sehingga Masyarakat juga merasa nyaman. (edwin)
Berita Lainnya
-
Kabar Duka, Mantan Wakil Bupati Tulang Bawang AA Syofandi Tutup Usia
Sabtu, 06 April 2024 -
Polres Tulang Bawang Evakuasi dan Olah TKP Penemuan Mayat Berjenis Kelamin Perempuan
Selasa, 02 April 2024 -
Polres Tuba Selidiki Kasus Tunggakan Ratusan Juta TPP di Dinkes
Senin, 18 Maret 2024 -
Ratusan Juta Dana Tambahan Penghasilan Tenaga Kesehatan Tulang Bawang Belum Dibayar
Minggu, 17 Maret 2024