Urus Izin 1 Jam Langsung Selesai, DPMPPTSP Lamsel Luncurkan Gerai Perizinan Keliling
Kupastuntas.co, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) akan melaksanakan Gerai Perizinan Keliling di setiap Kecamatan di Lampung Selatan.
Hal ini dilakukan guna memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat. Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) akan menginisiasikan Gerai Perizinan Keliling di setiap Kecamatan di Lampung Selatan.
Kepala DPMPPTSP Lampung Selatan Martoni Sani menjelaskan bahwa program ini merupakan suatu bentuk kepedulian Bupati Zainudin Hasan atas kebutuhan masyarakat terkait pelayanan perizinan, serta untuk mensukseskan kebijakan nasional dalam kemudahan berusaha.
Dalam pelaksanaan program ini, masyarakat di Lampung Selatan dapat memanfaatkan program pemutihan IMB rumah tinggal gratis, serta program layanan pengurusan SIUP dan TDP yang hanya 1 jam untuk pelaku UMKM.
“Kepada masyarakat yang hendak memanfaatkan program ini, jangan lupa untuk membawa tanda bukti lunas PBB tahun 2017,” ujarnya Senin (22/1/2017). Program gerai perizinan keliling tahap ini dimulai sejak awal pekan ini, dengan start awal di kecamatan Sidomulyo dan berlanjut ke kecamatan-kecamatan lain hingga awal Maret 2018 mendatang. (Dirsah/Ris)
Berita Lainnya
-
HKBP Distrik XXXII Lampung Gelar Pembinaan 300 Parhalado, Ephorus Pdt. Dr. Victor Tinambunan Jadi Narasumber Utama
Rabu, 25 Maret 2026 -
Tujuh Anggota Dewan Komisioner OJK Resmi Dilantik, Siap Perkuat Stabilitas Sektor Keuangan Nasional
Rabu, 25 Maret 2026 -
Posko Masjid Ramah Pemudik UIN RIL Berikan Pelayanan Humanis
Rabu, 25 Maret 2026 -
Tertinggal di Tol Bakter, Tas Berisi Rp 7,7 Juta dan USD 20 Ribu Kembali ke Tangan Pemilik
Senin, 23 Maret 2026








