Munculkan Icon Taman Wisata Muara Indah Kota Agung, Pemkab Tanggamus Akan Bangun Patung Lumba-lumba
Kupastuntas.co, Tanggamus – Taman Wisata Muara Indah Kota Agung Kab. Tanggamus rencananya akan dibangun sebuah patung lumba-lumba sebagai icon kabupaten pada Februari 2018 mendatang.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tanggamus, Hi. Hendra Wijaya mengatakan, pembangunan patung lumba-lumba dengan total anggaran sebesar Rp 3,6 Miliar tersebut bersumber dari dana alokasi umum (DAU). Rencananya, patung akan dibangun di laut tepat di depan Taman Wisata Muara Indah dengan jarak enam meter menjorok ke laut.
"Februari akan mulai lelang pekerjaan dan target pembangunan sampai Juni, mudah-mudahan tercapai. Kami juga sudah menyelesaikan segala persyaratan izin pembangunannya" ujar Hendra, Selasa (23/1).
Menurut Hendra, tinggi patung 11 meter berupa bentuk ikan lumba-lumba meloncat. Lalu tambah dasar untuk patung setinggi dua meter, atau diupayakan di atas permukaan air laut. Kemudian barulah pondasi bangunan yang kemungkinan 2 meter di dasar laut. Tinggi total seluruh bangunan kurang lebih 15 meter.
"Kemudian pada mulut lumba-lumba akan diberi air terjun seperti patung singa di Singapura. Konsepnya seperti itu hanya saja bantuk patungnya yang berbeda," terang Hendra.
Konsep pembuatan patung sendiri belakangan menyusul, setelah pembangunan Muara Indah akan berjalan. Dulu tidak ada konsep itu, melainkan hanya ruang terbuka di pinggir laut. Lantas konsep terus ditambah tujuannya agar Muara Indah benar-benar menjadi sarana publik dan tempat wisata yang menarik.
"Nantinya juga akan dibangun gerbang di jembatan warna merah jalan masuk Muara Indah. Sekalian juga masih finishing bagian taman karena sampai sekarang belum selesai penuh," ujar Hendra. (Sayuti)
Berita Lainnya
-
Air Mata Haru Iringi Pelepasan 249 Jemaah Haji Tanggamus ke Tanah Suci
Kamis, 07 Mei 2026 -
Angka Putus Sekolah di Tanggamus Tembus 2.256 Siswa
Kamis, 07 Mei 2026 -
Rekrutmen Magang ke Jepang Dibuka di Tanggamus, Pendaftar Tembus 150 Orang
Kamis, 07 Mei 2026 -
PN Kota Agung Batalkan Status Tersangka Dua Warga, IKADIN Lampung Apresiasi Perjuangan Advokat LBH Tanggamus
Rabu, 06 Mei 2026








