• Jumat, 29 Maret 2024

Pemkab Ambil Alih Aset Hotel 56 Kalianda

Jumat, 26 Januari 2018 - 11.51 WIB
96

Kupastuntas.co, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan besar kemungkinan akan kembali mengambilalih dalam pengelolaan aset Hotel 56 Kalianda, dari pihak PT Rajabasa Devindo Lampung (RDL).

Hal ini ketahui, setelah adanya rapat di ruang Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Lampung Selatan yang membahas terkait jadual pertemuan untuk penandatangan berita acara pemutusan perjanjian kerjasama antara PemkabLampung Selatan dengan pihak pengelola Hotel 56, yang dahulunya bernama “Kalianda Trace Center”, Kamis (25/1/2018).

Menurut Asisten Pemerintahan dan Kesra Supriyanto, bila jadwal tersebut tidak bergeser, minimal Bulan Febuari 2018 pengelolaan Hotel 56 akan balik kepangkuan Pemkab setempat.

“Inshaa Allah, Febuari ini pengelolaanya sudah bisa kita ambil alih. Tentunya, setelah ada perjanjian pemutusan kontrak kerjasama antar kedua belah pihak, atau oleh orang yang dikuasakan,” ujarnya.

Menurut Supriyanto, pengajuan pemutusan kontrak tersebut merupakan ide dari owner PT RDL, yang menyatakan sudah tidak mampu dalam mengelolah dan mengembangkan aset bangunan milik pemerintah setempat, sehingga berujung diakhiri.

“Kita akui, proses untuk ini memakan waktu cukup lama. Mudah-mudahan ini sudah tahapan akhir atau final. Setelah ini sah maka pengelolaannya balik ke kita,” kata Supriyanto.

Sayangnya, langka agresif pemerintah kabupaten dalam mengambil alih pengelolaan aset tersebut, tidak diimbangi dengan rencana pengembangan jangka pendek mau pun panjang. Pasalnya, hingga saat ini pemerintah belum memiliki rencana apapun terkait mau diapakan bangunan Hotel 56, setelah dipegang oleh pemerintah. Jangan sampai, bangunan megah dua lantai tersebut, semakin terbengkalai dan tak terurus.

“Kalau untuk peruntukannya, nanti akan dibahas lagi, karena kita ingin melihat kejelasan dari aspek hukumnya terlebih dahulu. Segala kemungkinan bisa saja dilakukan, tapi tidak bisa kita jabarkan sekarang ini,” kata Supriyanto. (Dirsah/Edu)

Editor :

Berita Lainnya

-->