Langgar Kontrak Kerja, Nikita Willy Terancam Dipolisikan
Kupastuntas.co, Jakarta – Setelah Laudya Chintya Bella yang tersangkut kasus hukum, kini giliran Nikita Willy juga mengalami hal yang sama.
Dikutip dari Okezone.com, Senin (29/1/2018) Dara kelahiran Jakarta, 23 tahun itu disebut-sebut telah melanggar kontrak kerja sebagai brand ambassador klinik kecantikan milik seorang pengusaha bernama Medina Zein.
Seperti yang diungkapkan kuasa hukum Medina, Razman Arif Nasution.
"Nikita Purnama Willy itu diduga melakukan wanprestasi terhadap kontrak yang sudah ditandatangani oleh manajernya, ibu kandung Nikita, Ibu Yora,” kata Razman di kawasan Tendean, Jakarta Selatan.
“Dia itu menjadi brand ambassador dari MD Clinic di Bandung milik Medina Zein. Tapi, ternyata dia melakukan treatment di tempat lain dan diposting. Itu adalah pelanggaran," sambung Razman.
Razman mengatakan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan Nikita Willy terkait surat somasi. Pemain film Gasing Tengkorak itu pun bersedia memenuhi panggilan.
"Nanti Nikita Willy dipanggil menghadap ke kantor saya untuk klarifikasi dan mediasi dengan pemilik klinik,” jelas Razman.
Atas tindakan Nikita itu, kata Razman, pihak Media menutut ganti rugi atau akan mengambil jalur hukum. (Rls)
Berita Lainnya
-
Promag Kampanyekan Gerakan Ramadan Tanpa Dramaag
Kamis, 14 Maret 2024 -
Bangga! Kostum Lampung Dipakai Wakil Indonesia di Miss International 2023
Rabu, 04 Oktober 2023 -
Film Invisible Hopes Menguak Potret Kelam Ibu yang Melahirkan Anak di Penjara, Mengajak Kita Semua Peduli
Selasa, 12 September 2023 -
Presiden Jokowi Bangga Atas Prestasi Putri Ariani di Ajang America's Got Talent
Senin, 12 Juni 2023