Tanggal 30 Januari, Pemkab Lamsel Akan Distribusikan Rastra
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dijadwalkan akan mendistribusikan beras bersubsidi atau beras pra sejahtera (rastra) untuk masyarakat kurang mampu di kabupaten setempat, pada Selasa (30/1/2018, sekitar pukul 13.00 WIB.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Sahidi Fattah saat diwawancarai di kantor Dinas Komunikasi dan Informatika, Senin (29/1/2018).
Ia mengatakan, bila penyaluran rastra tersebut secara resmi akan dilepas oleh Bupati Zainudin Hasan dengan mengambil lokasi pelepasan di pelataran parkir Masjid Agung Kalianda.
“Pendistribusian ini akan menggunakan 17 truk. 1 truk pengangkut rastra untuk 1 kecamatan,” ujar Sahidi.
Sahidi menjelaskan, rastra yang disalurkan Selasa (30/1/2018), untuk periode Januari 2018. Dimana jumlah rastra yang akan didistribusikan sebanyak 798.940 Kg untuk 79.894 keluarga penerima manfaat (KPM).
“Data KPM atau By Name By Addres-nya sudah ada, makanya ini kita salurkan Selasa (30/1/2018) untuk periode bulan ini,” tandasnya. (Dirsah)
Berita Lainnya
-
Rekor MURI 1.500 Penari dan Satu Harapan Lampung Selatan
Senin, 17 November 2025 -
Polres Lampung Selatan Mulai Operasi Zebra Krakatau 2025, Fokus Balap Liar dan Knalpot Brong
Senin, 17 November 2025 -
Badan Karantina Lampung Gagalkan Penyelundupan 467 Burung Liar di Bakauheni
Minggu, 16 November 2025 -
Dibuka Aksi Jetski Utusan Khusus Presiden, Lamsel Fest 2025 Jadi Ajang Tingkatkan UMKM dan Wisata
Sabtu, 15 November 2025









