Sedang Asyik Merekap Nomor Togel, Dua Orang Penjudi Diringkus
Kupastuntas.co, Way Kanan - Tekab 308 Polres Way Kanan berhasil meringkus dua orang pelaku judi jenis togel yang berinisial JA (32) dan HZ (67), warga Kampung Gedung Jaya, Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan, pada Rabu (31/1) sekitar pukul 12.30 WIB.
Kapolres Way Kanan, Doni Wahyudi melalui Kasat Reskrim AKP Yuda Wiranegara, menerangkan, kronologis yang bermula setelah tim Tekab 308, memperoleh informasi dari masyarakat yang merasa resah akan maraknya judi toto gelap (togel) di wilayah Kampung Gedung Jaya, Kecamatan Negari Agung, Kabupaten Way Kanan.
Tim melakukan penyelidikan terhadap dua pelaku yang diduga sebagai penjudi jenis togel. Pada saat akan diamankan, kedua pelaku sedang merekap nomor togel dari para penjudi lainnya.
Beberapa saat setelah itu, tim melakukan penyergapan di kediaman pelaku HZ dan mengamankan sejumlah barang bukti yang berupa uang pecahan ribuan dengan total Rp53 ribu, empat buah buku rekapan togel, dua unit ponsel berbagai merek, dan dua buah pena. Pelaku JA ikut diamankan di Polres Way Kanan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman kurungan penjara maksimal lima tahun,” Jelasnya. (RLS)
Berita Lainnya
-
Tim Pansus Tata Niaga Singkong Sidak Pabrik di Way Kanan Tindaklanjuti Keluhan Petani
Kamis, 18 Desember 2025 -
Way Kanan Percepat Investasi Lewat Perizinan Digital dan Rencana Kawasan Industri
Rabu, 17 Desember 2025 -
Way Kanan Tetapkan Siaga Bencana, BPBD Kerahkan Personel Hadapi Cuaca Ekstrem
Selasa, 09 Desember 2025 -
Perbaiki Kualitas Informasi Publik, Pemkab Way Kanan Tingkatkan Kapasitas Admin OPD
Jumat, 05 Desember 2025









