• Jumat, 29 Maret 2024

12 Parpol di Waykanan Lolos Hasil Verifikasi

Jumat, 02 Februari 2018 - 19.09 WIB
57

Kupastuntas.co, Way Kanan - ­ Dari empat belas parpol yang ada di kabupaten Waykanan hanya 12 parpol memenuhi persyaratan dari penelitian perbaikan verifikasi administrasi oleh komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Waykanan. Dua diantaranya belum memenuhi persyaratan tahap verifikasi faktual.

Menurut Ketua KPU Kabupaten Waykanan Erwan Bustami, dua partai yang belum memenuhi persyaratan tahap verifikasi faktual yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda).

Sedangkan, dua belas partai yang lolos verifikasi faktual adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Golongan Karya, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Nasdem, Partai Amanat Nasional, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Partai Bulan Bintang, Partai Berkarya.

Sedangkan kriteria verifikasi KPU dilakukan dengan pemeriksaan keberadaan kantor, tiga puluh persen keterwakilan perempuan pengurus serta jumlah anggota partai di dewan pimpinanan pusat (DPP) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD), verifikasi faktual ini dilakukan untuk parpol di Kabupaten Waykanan, terangnya.

Erwan menambahkan, Sedangkan untuk dua parpol yang masih belum memenuhi syarat (BMS), Seperti partai PPP dikarenakan perbedaan alamat domisili sekeratariat dan alamat di Sipol serta kelengkapan anggota, Sedangkan Partai Garuda juga (BMS) karena kepengurusan seperti ketua dan seketaris, tiga puluh persen anggota perempuannya masih kurang, domisili kantor belum memenuhi syarat dan lima persen keanggotaannya belum bisa dihadirkan.

Bagi kedua partai tersebut, kita dari KPU Waykanan memberikan waktu dari tanggal 3 sampai 5 Februari 2018, agar melengkapi persyaratan yang belum lengkap, bila sampai limit waktu yang telah ditentukan kedua partai tersebut belum melengkapi persyaratan, dianggap tidak lolos di Kabupaten Waykanan dan tidak bisa mengikuti pesta demokrasi. (*)

Editor :

Berita Lainnya

-->