KPU Pesawaran Nyatakan Dua Parpol di Pesawaran Belum Penuhi Syarat
Kupastuntas.co, Pesawaran - Komisioner KPU Kabupaten Pesawaran, Yatin Putra Sugino usai penyerahan hasil verifikasi faktual di kantor KPU setempat, Jumat (2/2) nyatakan Partai Hanura dan Partai Berkarya Kabupaten Pesawaran belum memenuhi syarat dan harus melakukan perbaikan
Yatin mengatakan perbaikin ditungga tiga hari kedepan. "Masih ada perbaikan pada 3, 4 dan 5 Februari ini, dan jika masih tidak memenuhi syarat maka tidak ada verifikasi ulang," ujanya.
Partai tersebut, katanya, bisa saja tidak bisa mengikuti Pemilu, jika partai di tingkat provinsi tidak mencapai 75 persen kelulusan verifikasi faktual.
"Partai Hanura kemarin hanya menghadirkan 27 keanggotaan yang memenuhi syarat dari 28 anggota yang dibutuhkan, sedangkan partai berkarya hanya 15 anggota yang memenuhi syarat, sehingga ke dua partai ini harus melakukan perbaikan, untuk lulus verifikasi," kata dia.
Yatin Menambahkan, ikut atau tidaknya partai dalam pemilu ke depan akan diputuskan oleh KPU RI pada 17 Februari mendatang.
"Kita akan input seluruhnya pada 6 Februari selanjutnya KPU RI yang akan putuskan keikutsertaan parpol, karena syaratnya adalah 100 persen kepengurusan provinsi, 75 persen kabupaten dan 50 kepengurusan kecamatan," kata dia. (*)
Berita Lainnya
-
Mengapa Pelaku Penembakan Polisi Memilih Bersembunyi di Wilayah Teluk Hantu?
Sabtu, 16 Mei 2026 -
250 Pemuda Tridharma Digembleng di Markas Marinir Lampung, Siap Jadi Generasi Tangguh
Selasa, 05 Mei 2026 -
Kunjungan Kerja Anggota Komisi III DPR RI Sudin di Pesawaran dan Bandar Lampung: Ingatkan Warga Jauhi Narkoba, Pinjol dan Judol
Sabtu, 02 Mei 2026 -
Kronologi Kecelakaan Beruntun 8 Kendaraan di Jalinbar Pesawaran, Dipicu Fuso Rem Blong
Selasa, 28 April 2026








