Kompak Jual Narkoba, Sepasang Kekasih Ditangkap Polres Pesawaran
Kupastuntas.co, Pesawaran – Satuan Narkoba (satnarkoba) Polres Pesawaran meringkus sepasang kekasih penjual narkoba jenis sabu di Desa Gebang, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran.
Keduanya adalah MU (30), warga Jalan Yos Sudarso Gang Ikan Kacangan,Telukbetung Selatan, Bandar Lampung dan RO (27), warga jalan Slamet Riyadi, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.
Kapolres Pesawaran, AKBP Syaiful Wahyudi, mengatakan, sepasang kekasih tersebut diringkus anggotanya berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar lokasi penangkapan.
"Sepasang kekasih itu diringkus berdasarkan informasi dari masyarakat. Lalu, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap keduanya," kata Syaiful, Kamis (8/2/2018).
Dia menjelaskan, dari tangan sepasang kekasih itu, petugas menyita barang bukti berupa tiga kantong besar plastik klip bening diduga sabu, empat bungkus sedang plastik klip bening diduga sabu dan tiga bungkus kecil plastik klip bening diduga sabu dan tiga handphone.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Satresnarkoba Polres Pesawaran untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,"ujarnya. (LP)
Berita Lainnya
-
Mengapa Pelaku Penembakan Polisi Memilih Bersembunyi di Wilayah Teluk Hantu?
Sabtu, 16 Mei 2026 -
250 Pemuda Tridharma Digembleng di Markas Marinir Lampung, Siap Jadi Generasi Tangguh
Selasa, 05 Mei 2026 -
Kunjungan Kerja Anggota Komisi III DPR RI Sudin di Pesawaran dan Bandar Lampung: Ingatkan Warga Jauhi Narkoba, Pinjol dan Judol
Sabtu, 02 Mei 2026 -
Kronologi Kecelakaan Beruntun 8 Kendaraan di Jalinbar Pesawaran, Dipicu Fuso Rem Blong
Selasa, 28 April 2026








