Pengganti Rastra, Pemerintah Akan Berlakukan BPNT pada Agustus 2018
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Pemerintah telah menyiapkan program bantuan pangan non tunai (BPNT) sebagai pengganti bansos rastra. Akan diberlakukan mulai Agustus 2018 nanti.
Kepala Dinas Sosial Lampung Tengah (Lamteng), Kusuma Riyadi mengatakan sebagai syarat, penerima manfaat BPNT harus lebih dulu membuka rekening tabungan. Sebab, BPNT langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima.
“Sekarang ini dalam proses verifikasi data penerima BPNT karena mungkin saja sudah ada data yang berubah. Seperti penerima yang telah meninggal dunia. Kemudian penerima yang telah diverifikasi menyiapkan rekening tabungan karena bantuan ini langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima,” kata Kusuma.
Setiap bulan penerima BPNT diplot sebesar Rp110 ribu. Kemudian BPNT dibelanjakan di e-warung yang telah di siapkan bekerjasama dengan Bank. Jadi, di e-warung nanti akan menyediakan kebutuhan seperti beras dan telur.
Konsep bantuan ini tidak menerima uang tunai karena dibelanjakan dalam bentuk kebutuhan pokok.
“BPNT bertujuan untuk menghindari penggunaan dana yang tidak tepat sasaran. Dengan demikian penerima bantuan akan tetap dimudahkan dan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat ekonomi lemah,” imbuhnya. (Sutowo)
Berita Lainnya
-
Modus Lupa Ingatan, Seorang Ibu di Lamteng Tipu Tetangga Rp 45 Juta
Kamis, 18 April 2024 -
Main Judi Online Pakai HP, Pria di Lampung Tengah Terancam 10 Tahun Penjara
Rabu, 17 April 2024 -
Kesigapan Polisi di Lampung Tengah Kawal Lansia Pasien Darurat Saat Arus Balik Lebaran
Senin, 15 April 2024 -
Polisi di Lampung Kembalikan Tas Pemudik Berisi Uang Ratusan Juta Tertinggal di Toilet
Senin, 15 April 2024