"Dilan" Ditemukan di Simpang Kebumen Tanggamus

Kupastuntas.co, Tanggamus - Seorang anak diperkirakan berumur 5 tahun diamankan di Polsek Pulau Panggung Polres Tanggamus, Selasa, (20/2/2018) sekitar pukul 17.00 Wib.
Menurut Kapolsek Pulau Panggung Polres Tanggamus AKP Budi Harto, anak yang belum lancar berbicara tersebut mengaku bernama "Dilan". Awalnya ditemukan di Simpang Kebumen Pulau Panggung oleh penjual bensin eceran Winarti.
"Berdasarkan keterangan Winarti, anak tersebut ada yang menurunkan dari sepeda motor jenis Honda Beat. Pengendara menggunakan helm setelah menaruhnya di simpang langsung kabur ke arah Talang Padang,"kata AKP Budi Harto.
Lanjutnya, bocah "Dilan" saat ditanyai petugas tidak dapat menyebutkan identitas keluarganya.
"Jadi dia hanya bisa menyebutkan Ayah, Engkong, Nenek dan mengatakan dekat rumah Padil,"jelasnya.
Saat ini, bocah tersebut berada di Polsek Pulau Panggung menunggu keluarganya. Dan belum diketahui kenapa "Dilan" ditinggalkan di Simpang tersebut. (Sayuti)
Berita Lainnya
-
Tidak Kuorum, Rapat Paripurna Pengesahan APBD Perubahan Tanggamus Ditunda Tiga Hari
Senin, 08 September 2025 -
Sejumlah Anggota DPRD Tanggamus Tidak Hadir, Pengesahan APBD Perubahan 2025 Terancam Tertunda
Senin, 08 September 2025 -
Napi Kasus Pencurian Ditemukan Tewas Diduga Gantung Diri di Rutan Kotaagung
Senin, 08 September 2025 -
Gagal Kabur, Pelaku Curanmor di Pugung Diringkus Polisi dan Warga Setelah Motor Mogok
Senin, 08 September 2025