Penenggelaman ATM Di Dasar Laut Pahawang, Direktur Walhi : Ini Akan Menimbulkan Kerusakan Ekosistem
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Lampung mengecam tindakan Kantor Wilayah BRI setempat yang menenggelamkan tiga unit mesin ATM-nya di dasar laut Pulau Pahawang, Pesawaran.
Bahkan, pegiat lingkungan tersebut berencana melayangkan surat ke pihak BRI untuk segera mengangkat kembali mesin ATM tersebut.
Direktur Eksekutif Walhi Lampung Hendrawan mengatakan, tindakan yang dilakukan BRI bisa merusak ekosistem laut, terutama tentang keberadaan terumbu karang di Pulau Pahawang.
“Itu kan yang namanya benda yang bukan ekosistem laut, masuk ke dalam laut itu namanya ngerusak dan kategori sampah. Kalau ditanya manfaat atau mudaratnya, lebih banyak mudaratnya, karena itu kan tidak bisa digunakan. Meskipun misalnya kita sepakat itu bagian dari kampanye itu mengenalkan Pahawang kalau dilihat dari kacamata wisata. Tapi kalau kacamata ekologi itu menimbulkan dampak karena bukan ekosistem laut,” ujarnya, Minggu (25/2/2018).
Menurut dia, ATM BRI yang sengaja ditanam sebagai spot swafoto untuk kegiatan snorkeling itu akan berpotensi menjadi kerusakan yang lebih besar.
“Kalau misalkan di situ potensi terumbu karang pasti akan rusak. Karena besok-besok pengunjungnya ramai dan pada minta selfie di situ. Apalagi wisatawan yang nggak dikasih tahu, rombongan foto di situ potensi terumbu karangnya rusak makin membesar. Terjadi penumpukan barang logam di laut akan menimbulkan kerusakan ekosistem laut,” katanya.
Sebelum melakukan penanaman mesin ATM itu, Hendrawan mengakui bahwa BRI telah mengirimkan surat untuk meminta rekomendasi Walhi Lampung.
“Kemarin mereka (BRI) kirim surat ke Walhi minta rekomendasi dan kami menolak,” tegasnya.
Menurutnya, surat rekomendasi sebelum melakukan aksi yang mendapatkan rekor MURI itu. Surat bernomor B.1665/KW-XIX/LOG/12/2017 tanggal 13 Desember 2017 itu berisi harapan rekomendasi dari pihak Walhi agar permintaan penanaman ATM bisa dilakukan. (Wanda)
Berita Lainnya
-
Puji Langkah Tegas Mentan Dalam Kebijakan HPP, KAMMI : Ini Bentuk Keberpihakan Pada Petani
Senin, 29 Desember 2025 -
Akademisi Unand: Transformasi Kebijakan ala Mentan Amran Dorong Ekosistem Pangan Nasional yang Tangguh
Senin, 29 Desember 2025 -
Penguatan Irigasi Kementan Tuai Apresiasi KAMMI, 40 Ribu Kader Siap Kawal Program Swasembada Pangan
Senin, 29 Desember 2025 -
Gubernur Lampung Imbau Warga Tidak Nyalakan Petasan Saat Malam Pergantian Tahun
Minggu, 28 Desember 2025









