Ini Klarifikasi dari PLN Lampung Terkait Pemadaman Listrik 28 Februari 2018
Kamis, 01 Maret 2018 - 14.47 WIB
397
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Kamis (1/3/2018), Terkait pemberitaan di beberapa media mengenai Pemadaman yang terjadi Rabu malam, 28 Februari 2018, PLN menyampaikan penjelasan sebagai berikut :
- Bahwa pemadaman yang harus kami lakukan tersebut, adalah karena adanya pekerjaan penggantian peralatan pada jaringan distribusi listrik yang sifatnya emergency dan harus segera kami lakukan.
- Pekerjaan tersebut adalah pekerjaan perbaikan sikuan penyulang Peugeot yang tidak dapat ditunda pelaksanaannya. Hal ini juga dilakukan sekaligus untuk meningkatkan kehandalan pasokan listrik.
- Pekerjaan yang sifatnya emergency, jika tidak segera kami lakukan ataupun dilakukan penundaan, maka akan menimbulkan kerusakan peralatan yang lebih meluas yang berdampak pada pelayanan kami kepada pelanggan.
Demikian klarifikasi dari Plt. Deputi Manajer Hukum dan Humas PLN Lampung, Hendri A.H untuk diinformasikan ke seluruh masyarakat Lampung. (Rls)
Berita Terkait: 28 Februari 2018, PLN Bakal Padamkan Listrik Selama 2 Jam
Berita Lainnya
-
Polda Lampung Satukan Doa Lintas Agama untuk Sumatera Bangkit
Senin, 29 Desember 2025 -
Singkong Masuk Perda, Wagub Lampung Tegaskan Keberpihakan Pemerintah pada Petani
Senin, 29 Desember 2025 -
Lantik 152 Pejabat, Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Janji Tukin Naik
Senin, 29 Desember 2025 -
Ahli UGM Sebut Ada Unsur Pidana, Kapolda Lampung: Kasus Illegal Logging Pesisir Barat Segera Disidik
Senin, 29 Desember 2025









