Pelaku Pembunuh Ibu Kandung Berhasil Ditangkap Polresta Bandar Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap pembunuhan terhadap Eti Yulia (48), di perumahan Griya Rubi Blok B10, Sukadanaham, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Kamis (1/3/2018) lalu pukul 20 30 WIB.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Murbani Budi Pitono mengatakan, pelaku atas nama Agus ditangkap di Jalan Hasan Rais Sukadanaham, Senin (5/3/2018) pukul 09:30 WIB.
"Pelaku merupakan anak kandung korban. Pelaku sempat melarikan diri ke Natar, Lampung Selatan," katanya di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (5/3/2018) pukul 15:00 WIB.
Lanjut Kapolres, pelaku membunuh korban dengan menggunakan senjata tajam. Pelaku kata dia, masih akan diperiksa kejiwaannya.
"Mengenai kejiwaannya masih kita koordinasikan ke bagian medis. Sementara pengakuannya pelaku membunuh karena sakit hati," ucapnya.
"Untuk sementara pelaku dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara," timpalnya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Dit Intelkam Polda Lampung Salurkan Bantuan Korban Banjir di Sumatera Barat
Senin, 29 Desember 2025 -
Tahun Baru Aman, Kapolda Lampung Minta Warga Hindari Aktivitas Berisiko
Senin, 29 Desember 2025 -
Momentum Pergantian Tahun, Khilafatul Muslimin Tekankan Persatuan dan Pembinaan Moral Bangsa
Senin, 29 Desember 2025 -
Polda Lampung Satukan Doa Lintas Agama untuk Sumatera Bangkit
Senin, 29 Desember 2025









