Diprotes Warga, BTN Metro Akan Kroscek Perumahan Lempuyang Residence
Kupastuntas.co, Metro – PT. Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Metro selaku penyalur kredit kepemilikan rumah (KPR) subsidi akan mengkroscek lokasi pembangunan perumahan bersubsidi Lempuyang Residence yang dikerjakan oleh CV. Hutomo selaku pengembang yang berada di Kelurahan Banjarsari Kecamatan Metro Utara Kota Metro, yang mendapat protes warga sekitar pembangunan.
“Sudah beberapa kali juga, kami telah menerima laporan dari konsumen. Dan dari laporan berita ini, kami akan turun langsung meninjau lokasi pembangunan perumahan bersubsidi Lempuyang Residence. Ya, rencananya Rabu (7/3) kita ke lokasi,“ kata Indah Mulyasari selaku Cash Office Head di cabang BTN Kota Metro, Senin (5/3/2018).
Dengan ada banyaknya laporan warga di sekitaran lokasi pembangunan tersebut, kata Indah, maka akan diteruskan ke pimpinan pusat yang berada di Bandar Lampung. “Ini akan kita ditindaklanjuti secepatnya. Kami harap kalian juga melaporkan persoalan tersebut kepada atasan kami,“jelasnya.
Dikatakan Indah, PT. BTN terus melakukan peningkatan terhadap pelayanan kepada masyarakat. “Kita akan cepat bertindak atas laporan ini. Kita selaku Bank tidak memberikan toleransi kepada pengembang. Jika benar laporan tersebut sanksinya sangat berat, bahkan sampai pemutusan kontrak,“tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Metro, Edwin Soni, dalam waktu dekat juga berjanji turun kelapangan guna melakukan pengawasan terkait pembangunan perumahan bersubsidi Lempuyang Residence tersebut.
“Kami akan berkoordinasi kepada instansi terkait. Kita koordinasikan juga kepada Bappeda, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, dan Dinas Lingkungan Hidup. Kita secepatnya akan turun kelapangan guna mengkroscek laporan warga lingkungan yang mengalami banjir dampak dari pembangunan perumahan tersebut,“kata Edwin Soni beberapa waktu lalu.
Soni mengaku, baru mengetahui pembangunan perumahan yang berada di Kelurahan Banjarsari banyak dikeluhkan warga sekitar.
Diketahui, pembangunan perumahan bersubsidi Lempuyang Residence type 36/88,5 yang sedang dikerjakan oleh pengembang CV. Hutomo, selain diprotes warga karena tidak memikirkan dampak ekonomi dan sosial, juga pembangunan yang diketahui sebanyak 45 unit ditengarai tidak sesuai dengan kriteria, spesifikasi dengan persyaratan yang direncanakan perusahaan tersebut. (Han)
Berita Lainnya
-
Pecatan Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Rumah Pengedar di Metro Selatan
Jumat, 29 Maret 2024 -
3 Bulan Diperbaiki Jalan Provinsi di Metro Utara Rusak Lagi, Ini Kata BMBK Lampung
Kamis, 28 Maret 2024 -
Sebar Video Mesum Bersama Mantan Pacar, Remaja Asal Lamtim Ditangkap Polisi
Kamis, 28 Maret 2024 -
Dianggarkan Rp 6 Miliar, Pencairan THR Honorer di Metro Tunggu Perwali
Rabu, 27 Maret 2024
Berita Lainnya
-
Jumat, 29 Maret 2024
Pecatan Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Rumah Pengedar di Metro Selatan
-
Kamis, 28 Maret 2024
3 Bulan Diperbaiki Jalan Provinsi di Metro Utara Rusak Lagi, Ini Kata BMBK Lampung
-
Kamis, 28 Maret 2024
Sebar Video Mesum Bersama Mantan Pacar, Remaja Asal Lamtim Ditangkap Polisi
-
Rabu, 27 Maret 2024
Dianggarkan Rp 6 Miliar, Pencairan THR Honorer di Metro Tunggu Perwali