• Kamis, 18 April 2024

Pemprov Perketat Penggunaan Ruang VIP Bandara Raden Inten II

Rabu, 07 Maret 2018 - 19.39 WIB
393

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung akan memperketat penggunaan ruang VIP Bandara Radin Inten II. Hal ini dilakukan lantaran selama ini penggunaan ruang VIP dinilai terlalu bebas.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis menjelaskan, ruang VIP harus steril. Artinya hanya digunakan oleh pejabat di lingkungan Pemprov Lampung dan seluruh pemda kabupaten/kota.

“Rapat ini membahas masalah pengelolaan ruang VIP. Di dalam pelaksanaan operasi sehari-hari kita lihat VIP ini seharusnya diakses oleh personal tertentu. VIP ini kan Very Important person, jadi harus yang punya posisi,” kata Hamartoni usai rapat pembahasan penggunaan VIP Bandara, Rabu (07/03/2018).

“Tapi di dalam defacto-nya begitu mudah orang-orang masuk ke VIP sehingga beresiko besar terhadap keamanan bandara maupun pesawat terbang itu sendiri,” imbuhnya.

Untuk itu, Pemprov Lampung dan pihak Bandara Radin Inten sudah sepakat untuk memperketat penggunaan ruang VIP tersebut.

“Kita tadi sudah sepakat, kita putuskan VIP harus close sementara waktu dengan catatan tidak lagi untuk umum. Hanya untuk personal personal yang sesuai SK bupati 2014 lalu. Tindaklanjutnya ke depan kita juga akan buat MoU antara Pemprov Lampung dan pihak Bandara terkait penggunaan VIP,” jelas dia.

“Komitmen dari unsur lainnya juga harus saling support sehingga pemanfaatan VIP ini bisa berjalan tertib. Tidak mengganggu kemanaan penerbangan dan fasilitas lainnya,” kata Hamartoni.

Terkait permintaan Kemenhub yang menyatakan VIP harus disatukan dengan bandara, Plt Sekda mengaku idealnya memang harus seperti itu. Namun kondisi saat ini gedung VIP masih terpisah dengan bandara.

“Idealnya seperti itu, dari sisi konstruksi memang harus disatukan, tapi ini sementara waktu, untuk ke depan seperti itu (disatukan). Sekarang pihak bandara juga sudah menyiapkan ruang VIP di tempat-tempat umum juga,” tutupnya.

Pemprov Lampung juga siap melepas aset gedung VIP tersebut untuk melanjutkan Pembangunan Bandara Radin Intan II Menjadi Bandara Internasional.  (Tampan)

Editor :