• Minggu, 16 Juni 2024

RSIA Belleza Wajib Ganti Sumur Warga, Komisi III DPRD Bandar Lampung: Jangan Hanya Janji Palsu!

Jumat, 09 Maret 2018 - 14.23 WIB
46

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Setelah sekian lama,  akhirnya Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, menggelar hearing juga dengan Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) dan Pihak Rumah Sakit Ibu dan Anak Belleza, terkait dugaan pencemaran air limbah berbahaya rumah sakit, Kamis (8/3/2018).

Dalam kesempatan itu, Komisi III DPRD setempat menekankan kepada pihak Rumah Sakit Ibu dan Anak Belleza,  supaya tidak hanya memberikan ‘angin sorga’ atau janji-janji palsu kepada warga sekitar rumah sakit, laksanakan apa yang sudah menjadi kesepakatan bersama. Dan juga apa yang menjadi rekomendasi BPLH soal instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dipenuhi.

"Ini saya hanya menekankan kepada pihak rumah sakit Belleza supaya jangan hanya membuat janji-janji palsu dan surat kesepajatan bersama warga segera dikirim kepada kami dan janji membuat sumur bor segera, karena itu juga salah satu CSR dari rumah sakit kepada warga," ujar Anggota Komisi III DPRD Bandar Lampung, Agusman Arief, saat hearing bersama DLH dan pihak RS Belleza, Kamis (8/3/2018).

Selanjutnya, pihaknya menunggu apa yang menjadi kesepakatan bersama warga setempat.

"Apa yang sudah diucapkan untuk buat sumur bor itu jangan, jangan hanya janji-janji palsu belaka, perbaiki drainase seperti apa yang direkomendasi DLH, ini antisipasi jika air sumur tidak terpakai bisa gunakan sumur bor, untuk air wudu di musolla samping RS Belleza," ungkapnya.

Di lain sisi, Kabid Lingkungan Hidup, BPLH Bnadar Lampung, Cik Ali menegaskan, jika air sumur musolla samping RS Belleza yang bau akibat air comberan bukan dari limbah rumah sakit.

"Hasilnya air sumur warga masih dalam setandar baku mutu, jadi tidak ada kandungan limba, hanya saja bau busuk tersebut dikarenakan air comberan yang meresap melalui retakan drenase," kata Cik Ali. (Wanda)

Editor :