• Kamis, 28 Maret 2024

Begini Penjelasan Kasat Narkoba Soal Penangkapan Oknum Protokol di Bandar Lampung

Minggu, 11 Maret 2018 - 17.23 WIB
81

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Satuan Narkoba Polresta Bandar Lampung menjelaskan penangkapan terhadap 3 penyalahguna narkoba yang terjadi pada Jumat (09/03/2018).

Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol Ali Muhaidori mengatakan, pihaknya melakukan penindakan di salah satu penginapan di Bandar Lampung, pukul 19:00 WIB.

"Tersangkanya adalah AK (36) seorang PNS warga Kelurahan Segala Mider Kecamatan Tanjung Karang Pusat Bandar Lampung. Kedua AWU (33) pekerjaan PNS warga Tanjung Seneng Bandar Lampung. Ketiga HG (35) pekerjaan buruh, warga Way Halim Bandar Lampung," seperti rilis yang diterima Kupastuntas.co, Minggu (11/03/2018) sore.

Ia menjelaskan, dari penangkapan tersebut pihaknya juga turut mengamankan 1 buah kotak rokok berisikan 1 paket kecil sabu-sabu yang terbungkus timah rokok. Dan 25 paket sabu seberat 3,5 gram, selembar kertas bukti transfer Bank BCA dan uang hasil penjualan narkoba sebanyak Rp1,5 juta.

Kronologis penangkapan, menurut keterangan Kasat Ali, pada hari Jumat tanggal 9 Maret 2018 menurut informasi dari masyarakat di sebuah penginapan sering dijadikan tempat tindak pidana narkoba. Kemudian petugas langsung mendatangi lokasi yang dimaksud sekira pukul 19.00 WIB dan mendapati HG.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan didapatkan barang yang diduga sabu sebanyak 25 paket. Dan kemudian dilakukan interogasi dan mengaku bahwa HG disuruh beli oleh AWU yg saat itu masih di Kota Metro untuk mengantar dan menjual barang sabu tersebut.

Diketahui, pada pukul 23.59 WIB datang saudara AK ke kamar penginapan tersebut dan kita lakukan penggeledahan petugas. Didapatkan 1 bungkus sabu dalm bungkus timah rokok.

Pada hari Sabtu pukul 02.00 WIB datanglah AWU yg merupakan Kasubag Protokol pemerintah daerah di salah satu Kabupaten Lampung dan didapat uang yang menurut AWU merupkan hasil penjualan sabu di Metro.

Kepada tiga tersangka, kemudian dilakukan penahanan di Satres Narkoba Polresta Bandar Lampung.

"Sudah diamankan, sekarang para pelaku sedang dilakukan penyelidikan oleh petugas," pungkasnya. (Kardo)

Editor :

Berita Lainnya

-->