Dinkes Way Kanan: Industri Rumah yang Menggunakan Pengawet Akan Divakumkan!
Kupastuntas.co, Way Kanan – Dalam rangka pencegahan makanan mengandung zat berbahaya yang dapat menimbulkan berbagai penyakit dan mengganggu kesehatan tubuh.
Dinas Kesehatan Pemkab Way Kanan mengumpulkan para penggerak industri rumah tangga di Way Kanan. Kegiatan tersebut juga di ikuti pegawai puskesmas setempat, Kamis (15/3/2018).
Kadis Kesehatan Way Kanan Farida melalui Kabid Sumber Daya Kesehatan Damsir, mengatakan setidaknya ada 40 peserta industri rumah tangga dan 8 puskesmas ikut sosialisasi terkait pencegahan kandungan makanan yang tidak sesuai standar Kesehatan di aula Dinas Kesehatan setempat.
"Kita menegaskan bahwa dalam upaya pencegahan penyebaran penyakit bahaya pada makanan. Maka diharapkan penggiat industri makanan di Way Kanan khususnya rumah tangga tidak menambahkan bahan-bahan pengawet di luar ketentuan standar kesehatan,"kata Kabid seraya mengatakan bahan pengawet yang dilarang itu seperti boraks dan formalin.
Apabila setelah sosialisasi ditemukan masih ada oknum yang berbuat curang, maka izin usaha dan kesehatan mereka akan divakumkan. Sehingga produksinya tidak dapat beroperasi lagi.
"Penegasan kami juga kami sampaikan ke Puskesmas untuk mensosialisasikan dan pengawasan di lapangan. Jangan sampai tim penindakan turun masih ada kecurangan tersebut,"pungkasnya. (Indro)
Berita Lainnya
-
183 Rumah di Way Kanan Rusak Diterjang Puting Beliung
Kamis, 06 November 2025 -
Festival Tunas Bahasa Ibu, Way Kanan Sabet 10 Piala Juara
Minggu, 02 November 2025 -
Kadisdikbud Lampung Minta Guru di Way Kanan Mengajar dengan Hati, Bukan Formalitas
Sabtu, 01 November 2025 -
Kejari Way Kanan Tahan Dua Kontraktor Proyek SPAM Pakuan Ratu
Selasa, 28 Oktober 2025









