• Jumat, 19 April 2024

Juni 2018, Google akan Razia Iklan Bitcoin

Kamis, 15 Maret 2018 - 14.45 WIB
28

Kupastuntas.co, Jakarta – Google mengeluarkan kebijakan baru yakni menjadikan seluruh produk yang dimilikinya bersih dari segala bentuk iklan yang berkaitan dengan cryptocurrency atau mata uang digital seperti Bitcoin.

Google baru saja akan memperbarui kebijakannya terhadap iklan yang ada kaitannya dengan layanan keuangan. Hal tersebut berbuntut pada pemblokiran seluruh iklan yang mempunyai keterkaitan dengan cryptocurrency, seperti halnya ICO (initial coin offering), dompet digital, sampai pada sarana dalam melakukan perdagangan.

Keputusan itu masih ditetapkan untuk setiap pihak yang bermain pada sektor mata uang digital. Hal ini membuat perusahaan terlegitimasi dalam penawaran cryptocurrency pun tidak luput dalam pelarangan pemasangan iklan di semua produk milik Google. Pada keterangan situs resmi miliknya, pihak Google memberikan peryataan bahwa implementasi kebijakan baru ini akan mulai diterapkan pada Juni 2018 mendatang.

"Kami tidak bisa memprediksi masa depan cryptocurrency akan menjadi seperti apa," ujar Scott Spencer, Director of Sustainable Ads Google, sebagaimana detikINET kutip dari CNBC, Kamis (15/3/2018).

"Tapi kami sudah melihat cukup banyak kerugian konsumen maupun potensi bahaya bagi pelanggan di dalam sektor yang kami sangat berhati-hati dalam menanganinya," ia menambahkan. Pada 2017 lalu, Google mengaku telah berhasil menyingkirkan lebih dari 3,2 miliar iklan yang melanggar kebijakannya. Angka tersebut hampir dua kali lipat dibandingkan pada 2016 yang berada di kisararan 1,7 miliar.

Iklan di Google pun menjadi salah satu sumber pemasukan terbesar bagi induk perusahaannya, yaitu Alphabet. 84% dari total pendapatannya pada Kuartal IV 2017 berasal dari iklan, sedangkan menyusul di belakangnya adalah sektor teknologi cloud (14,5%). (*)

 

Sumber : detik.com

 

 

Editor :