Bupati Pesisir Barat Minta Maaf ke 2.861 Tenaga Kontrak, Ini Penyebabnya

Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal menyampaikan permohonan maaf kepada ribuan tenaga kontrak. Dikarenakan terlambat mengeluarkan dan memberikan surat keputusan (SK) ribuan tenaga kerja daerah.
Sebanyak 2861 tenaga kontrak daerah berkumpul memadati halaman kantor Pemkab setempat untuk mendengarakan arahan dari bupati sekaligus penyerahan SK secara simbolis.
"Saya dan jajaran Pemkab Pesibar menyampaikan permohonan maaf, keterlambatan ini disebabkan beberapa hal teknis yang harus diselesaikan dengan baik dan maksimal, seperti halnya terkait adanya SK yang harus dikoreksi kembali dan penghitungan kriteria gaji yang membutuhkan waktu yang cukup lama," ungkap Agus.
Dikatakan Agus Istiqlal, dalam waktu dekat Pemkab Pesibar akan melakukan pembagian dalam hal penempatan para tenaga kontrak daerah tersebut. Hal itu bertujuan agar meratanya kebutuhan tenaga disetiap OPD, sekolah dan puskesmas. Jangan sampai timpang karena masih banyak unit kerja yg numpuk dan kurang.
"Kami tidak menginginkan ada tenaga kontrak daerah setelah mendapat SK lalu bekerja malas-malasan, bekerjalah dengan sebaik-baiknya dengan menjaga martabat dan kehormatan,"ujar Agus.
"Kepada tenaga kontrak daerah yang telah mendapatkan SK jangan berburuk sangka atas terlambatnya pemkab mengeluarkan SK," pungkas Agus.
Bupati juga berpesan terhadap para anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), bahwa sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) harus mampu menjadi contoh. (Nova)
Berita Lainnya
-
Sejumlah Pejabat Utama Polres Pesisir Barat Dirolling, Mulai dari Kabag Hingga Kapolsek
Kamis, 21 Agustus 2025 -
Polisi Hilang di Laut Pesibar Lampung Ditemukan Meninggal Dunia
Jumat, 08 Agustus 2025 -
Anggota Polres Pesisir Barat Hilang Terseret Arus Laut
Kamis, 07 Agustus 2025 -
Kabar Duka, Ketua DPC PDI Perjuangan Pesisir Barat Pieter Meninggal Dunia di RSUD Abdul Moeloek
Kamis, 07 Agustus 2025