Bupati Zainudin Hasan, Kembali Lantik Kepala UPT Satuan Pendidikan SD Dan SMP di Lamsel
Kupastuntas.co, Lampung - Bupati Lampung Selatan Zainuidn Hasan kembali melantik 234 orang Kepala UPT Satuan Pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Kepala UPT Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Lapangan Tenis Indoor, Kalianda, Kamis (29/3/2018).
Kepala UPT Satuan Pendidikan SD sebanyak 220 orang dan Kepala UPT Satuan Pendidikan SMP sebanyak 14 orang. Sebelumnya, Zainudin telah melantik 248 orang Kepala UPT Satuan Pendidikan SD dan SMP ditempat yang sama, pada Jum’at (23/3/2018).
Dalam arahannya, Zainudin kembali menegaskan, guru yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah agar dapat bekerja dengan baik. Dia menyatakan, semua Kepala Sekolah yang dilantik tersebut telah mengalami proses seleksi dan dinilai cakap untuk menempati posisi sebagai Kepala Sekolah.
“Ini pelantikan putaran kedua, setelah kita melakukan yang pertama. Sebetulnya ini tidak perlu memakan waktu yang lama, kalau saja semua guru bisa mengikuti dan memahami apa yang saya sampaikan. Bahwa syarat yang utama untuk menjadi Kepala Sekolah itu tidak ada yang sogok menyogok,” tegas Zainudin.
Zainudin menilai, dalam penempatan Kepala Sekolah bukanlah hal yang sulit. Menurutnya, selain menghilangkan budaya sogok menyogok, kejujuran dan motivasi untuk memajukan sekolah adalah syarat yang utama.
“Maka saya berfikir, tidak perlu mencari orang yang pintar, yang utama saya mencari orang yang mempunyai komitmen yang kuat, yaitu taat kepada azas kejujuran. Dikasih menjadi kepala Sekolah cuma-cuma kok tidak mau, malah mau membayar,” katanya. (Dirsah/Ziz)
Berita Lainnya
-
Besok Layanan SIM dan Pajak Kendaraan di Lamsel Diliburkan
Kamis, 28 Maret 2024 -
Divonis 5 Tahun Penjara, Purnomo Wijoyo Mantan Kades Bangunrejo Lamsel Ajukan Banding
Kamis, 28 Maret 2024 -
Cek Kesiapan Pelabuhan Bakauheni, Kakor Polairud Wanti-wanti Terjadi Penumpukan Penumpang
Kamis, 28 Maret 2024 -
Polisi Bongkar Pencurian Emas Senilai Rp150 Juta di Bakauheuni Lamsel
Rabu, 27 Maret 2024
Berita Lainnya
-
Kamis, 28 Maret 2024
Besok Layanan SIM dan Pajak Kendaraan di Lamsel Diliburkan
-
Kamis, 28 Maret 2024
Divonis 5 Tahun Penjara, Purnomo Wijoyo Mantan Kades Bangunrejo Lamsel Ajukan Banding
-
Kamis, 28 Maret 2024
Cek Kesiapan Pelabuhan Bakauheni, Kakor Polairud Wanti-wanti Terjadi Penumpukan Penumpang
-
Rabu, 27 Maret 2024
Polisi Bongkar Pencurian Emas Senilai Rp150 Juta di Bakauheuni Lamsel