Biling Nunggak Rp7 Miliar, Ini Klarifikasi Kabag Keuangan Bandar Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Kepala Bagian Keuangan pemerintah Kota Bandar Lampung, Trisno Andreas, menerangkan mengenai biaya Bina Lingkungan (Biling) yang menunggak pada tahun 2017 itu benar, namun sesungguhnya itu dikarenakan DBH dari pemerintah Provinsi sebanyak kurang lebih Rp150 Miliar hingga akhir tahun 2017 belum lunas.
"Tapi untuk 3 sekolah yang baru, yaitu SMPN 35, 36, dan 37 kami lunasi sebanyak Rp200 juta, hal ini dilakukan karena pertimbangan kami sekolah tersebut belum memiliki dana, maka dari itu dilunasi, tapi sisanya baru setengah semester,” ungkapnya kepada Kupastuntas.co di ruang kerjanya, Senin (02/04/2018).
Trisno juga mengungkapkan jangan sampai program Biling yang dijadikan program unggulan untuk membantu masyarakat miskin dianggap gagal karena menunggak pembayaran.
"Ini saya sampaikan karena jangan sampai program Biling Ini dianggap gagal oleh masyarakat hanya karena masalah pembayaran yang menunggak, jadi jangan sampai kabar-kabar seperti ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tambahnya.
Trisno menerangkan kalau ada unsur kesengajaan untuk tidak bayar itu tidak benar, karena ini merupakan kewajiban pemerintah kota untuk menyelesaikan permasalahan itu.
"Insha Allah dalam waktu dekat, pekan ini atau pekan depan akan kita bayar lagi, dan kita selesaikan yang kurang-kurang, yang apabila dihitung hutang kita masih sebesar Rp7 Miliar," terangnya. (Sule)
Berita Lainnya
-
Mudik dengan EV Kian Diminati, Transaksi SPKLU PLN Tembus Rekor Tertinggi 18.088 Kali pada H+2 Idul Fitri 1447 H
Minggu, 29 Maret 2026 -
Ketua Umum Kerabat Lampung Hadiri Pesta Bona Taon Marga Hutagalung dan Sinurat, Tekankan Pelestarian Budaya dan Harmoni
Minggu, 29 Maret 2026 -
Mobil Brio Terguling Usai Tabrak Tiang Listrik di Jalan Ahmad Yani Bandar Lampung
Sabtu, 28 Maret 2026 -
KPK Temukan Penyalahgunaan Kendaraan Dinas, Kepala Daerah Diminta Evaluasi Menyeluruh
Sabtu, 28 Maret 2026








