Polres Lambar Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Kupastuntas.co, Lampung Barat – Satres Narkoba Polres Lampung Barat mengamankan pelaku yang diduga melakukan penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di kelurahan Pasar krui, kecamatan pesisir tengah, kabupaten Pesisir barat pada Minggu, (8/4/2018).
Pelaku tersebut atas nama Imam Mudin bin Syahrial yang merupakan warga Kelurahan Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat dengan Barang Bukti (BB) berupa satu plastik klip bening yang di dalamnya diduga berisi Narkotika jenis sabu.
Kasat Narkoba Polres Lampung Barat, Iptu Junaidi mengatakan bahwa pelaku diamankan didepan rumahnya saat kembali dari melakukan transaksi (beli) narkotika jenis sabu dengan saudara Dedi yang merupakan warga Pasar Mulya, kecamatan pesisir tengah.
"Barang buktinya kita temukan di atas dasbor mobil pelaku. Kalau dari pengakuannya barang haram tersebut akan digunakan sendiri dan pelaku kini sudah kita amankan di Mapolres Lambar. Sedangkan untuk saudara Dedi hingga kini masih dalam pengejaran, karena sudah kita datangi ke rumahnya akan tetapi saudara Dedi sudah tidak ada," Pungkasnya. (Iwan)
Berita Lainnya
-
Mantan Caleg DPD Ambil Berkas Calon Wabup Lambar Lewat PDI Perjuangan
Kamis, 25 April 2024 -
Seminung Lumbok Resort Lambar Prioritas Peningkatan Wisata Lampung
Kamis, 25 April 2024 -
Siapkan Rp33 Miliar, Dinas PUPR Lambar Tangani 40 Ruas Jalan di 2024
Kamis, 25 April 2024 -
113 Peselancar Ramaikan Kejuaraan Surfing Krui Pro 2024
Rabu, 24 April 2024