• Jumat, 19 April 2024

Disnaker Minta Buruh TKBM Pelabuhan Panjang Polisikan Ketuanya

Selasa, 10 April 2018 - 14.09 WIB
275

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bandar Lampung mengimbau anggota Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Panjang mengadukan pengurus TKBM ke pihak Kepolisian.

Himbauan itu terkait dengan tunggakan BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan oleh TKBM Panjang, padahal buruh selalu membayar iuran setiap bulannya.

Kepala Bidang Ketenagakejaan Disnaker PemkotBandar Lampung, M Kabul menerangkan, perbuatan itu masuk ranah pidana. Sebab ada pengambilan hak karyawan atau pegawai.

“Mereka harus kompak lapor ke kepolisian, karena hal ini ranah hukum,” ujar Kabul, Senin (09/04/2018).Menurutnya, Disnaker juga bisa melakukan pemecahan solusi, apabila kelompok buruh membuat laporan ke Disnaker Kota Bandar Lampung.

“Buat laporan dulu kepada kami, sehingga bisa dimediasi antara ketua dengan anggotanya. Apabila hal ini terjadi kesalahahpahaman, bisa diatasi solusinya,”ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, berdasarkan data BPJS Kota Bandar Lampung, TKBM Pelabuhan Panjang, dengan anggota koperasi sekitar 980 orang, menunggak membayar iuran BPJS sekitar Rp 1,6 miliar. Tunggakan ini menuai masalah, dan terindikasi korupsi. Pasalnya, anggota telah membayar iurannya lunas oleh Perusahaan Bongkar Muat (PBM) kepada keperasi TKBM.

“Anggota sudah menyetor anggaran untuk pembayaran BPJS setiap bulannya, aneh saja kalau ada tunggakan pembayaran,”kata salah seorang PBM PT.Sagora, Yulius Gultom. Alurnya, ujar dia, kalau ada pekerjaan, PBM setor ke TKBM.

“Setelah semua lunas dibayar, baru kita kerja. Yang jelas, dari 100 persen pekerjaan,  setoran PBM ke TKBM 65 persen untuk helt insurence kesehatan (HIK) dan sisanya upah,”ujar Gultom. Namun, dalam beberapa kasus, jika ada buruh perusahaan yangmengalami kecelakaan kerja, sangat sulit untuk mengajukan klaim asuransi. “Ya pernah lagi itu, buruh ada yang kecelakaan kerja, marah-marah dulu kita baru diganti sama TKBM. Sementara, kita PBM kalau mau kerja, bayar dulu dan semuanya kita lunasi, termasuk buat asuransi kesehatan dan ketenaga kerjaan, semua kita bayar,”ungkapnya.

Ia mengaku heran, TKBM menunggak iuran BPJS sebesar Rp1,6 miliar. “Iuran  BPJS yang sudahdisetorkan para pekerja itu, larinya kemana?”kata anggota DPRD Bandar Lampung itu.

Sementara, pengurus Koperasi TKBM menyebut tunggakan BPJS terjadi karena volume pekerjaan menurun dan tingkat klaim kesehatan anggota membeludak.

“Kalau tunggakan sampai sebanyak itu nggak benar. Kita TKBM selalu mengganti klaim kesehatan anggota, bahkan mereka berobat di Jawa sekali pun kita ganti, ada kuitansi yang datang ke kasir kita ganti. Keluhan anggota kita tampung semua,"kataKetua TKBM Pelabuhan Panjang, Sainin Nurjaya. (Wanda)

Editor :