Miliki Sabu, Seorang Mahasiswa Diamankan Polisi
Kupastuntas.co, Pesawaran - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pesawaran berhasil mengamankan seorang mahasiswa yang kedapatan memiliki narkoba jenis sabu. Hal ini diungkapkan oleh Paur Subbag Humas Polres Pesawaran Ipda S. Susanty mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi, Minggu (29/4/2018).
"Ya, Satresnarkoba Polres Pesawaran berhasil mengamankan NM (21) warga Desa Kejadian, Kecamatan Tegineneng, seorang mahasiswa yang memiliki narkoba jenis sabu," ungkapnya.
Menurutnya, penangkapan tersebut dilakukan pada Minggu dini hari berkat adanya informasi dari masyarakat.
"Penangkapan tersebut dilakukan pada pukul 01.00 WIB di Desa Negeri Ulangan Jaya, Kecamatan Negeri Katon," ujarnya.
Ditambahkannya, selain berhasil mengamankan pelaku, polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti.
"Selain pelaku anggota juga ikut mengamankan barang bukti dari tangan pelaku diantaranya satu bungkus plastik klip bening berisikan kristal diduga sabu, satu unit handphone merk samsung warna hitam dan sebuah tas berisikan uangĀ sebesar Rp3,5 juta," tambahnya.
Ia pun menerangkan bahwa, saat ini polisi masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penangkapan tersebut.
"Sekarang tersangka dan barang bukti diamankan di Satres Narkoba Polres Pesawaran untuk dimintai keterangan lebih lanjut," terangnya. (Reza)
Berita Lainnya
-
Mengapa Pelaku Penembakan Polisi Memilih Bersembunyi di Wilayah Teluk Hantu?
Sabtu, 16 Mei 2026 -
250 Pemuda Tridharma Digembleng di Markas Marinir Lampung, Siap Jadi Generasi Tangguh
Selasa, 05 Mei 2026 -
Kunjungan Kerja Anggota Komisi III DPR RI Sudin di Pesawaran dan Bandar Lampung: Ingatkan Warga Jauhi Narkoba, Pinjol dan Judol
Sabtu, 02 Mei 2026 -
Kronologi Kecelakaan Beruntun 8 Kendaraan di Jalinbar Pesawaran, Dipicu Fuso Rem Blong
Selasa, 28 April 2026








