Guna Menekan Penyakit Masyarakat Satpol PP Pesibar Gencar Laksanakan Razia

Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pesisir Barat, secara rutin gencar melaksanakan razia terhadap penyakit masyarakat sebagai upaya mencegah terjadinya perbuatan melanggar norma adat dan agama.
Seperti yang dilakukan, Senin (07/05/2018) pukul 21.30, Satpol PP kembali mengadakan operasi dengan sasaran kawasan Pantai Labuhan Jukung. Alhasil, dari operasi secara mendadak itu, Satpol PP berhasil menjaring dua pasang muda-mudi yang sedang berada di tempat gelap.
Plt. Kasat Polpp, Cahyadi Muis, mengungkapkan, Kedua pasangan muda-mudi tersebut langsung dibawa ke kantor Satpolpp, guna didata dan diproses.
“Mereka yang terjaring dalam operasi penertiban itu selanjutnya kita bawa ke Kantor Satpol PP. Setelah diproses dan didata oleh Penyidik Pol-PP, selanjutnya mereka akan diproses sesuai ketentuan berlaku" kata Cahyadi.
Dilanjutkan Cahyadi, razia yang dilakukan pihaknya adalah operasi Pekat (Penyakit Masyarakat). Adapun kepada pasangan muda-mudi ini, kami memberikan gambaran kepada para remaja agar tidak melakukan hal-hal negatif yang akan merusak generasi muda khususnya di Kabupaten Pesisir Barat yang berjuluk Bumi Para Sai Bathin dan Para Ulama.
"Sebagai Kabupaten yang dikenal Negeri Para Sai Bathin Dan Para Ulama, tentunya kita harus menjaga Adat dan Adab. Kepada mereka kita berikan pembinaan dan memberi wawasan agar menjaga hal tersebut" papar Cahyadi.
Cahyadi menghimbau agar tidak berada di tempat-tempat yang tidak semestinya, seperti ditempat gelap itu karena akan berpengaruh negatif. (Nova)
Berita Lainnya
-
Sedot Sisa Banjir di Kantor Bupati Pesibar, Damkar Siapkan 2 Mesin Pompa Air
Senin, 08 September 2025 -
BMKG Lampung Tetapkan Status "AWAS” di Pesisir Barat, Warga Diminta Waspada Banjir dan Longsor
Senin, 08 September 2025 -
Banjir Kepung Kantor Bupati Pesisir Barat, Mobil Hingga Motor Terendam
Senin, 08 September 2025 -
Sejumlah Pejabat Utama Polres Pesisir Barat Dirolling, Mulai dari Kabag Hingga Kapolsek
Kamis, 21 Agustus 2025