Polres Tanggamus Tindak Ribuan Pelanggar Dalam Operasi Patuh Krakatau 2018
Kupastuntas.co, Tanggamus - Selama 14 hari pelaksanaan operasi Patuh Krakatau 2018, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanggamus menindak 1.373 pelanggar lalu lintas dengan Tilang.
Kasat Lantas AKP AKP Sopyan, SH mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma SIK, M.Si, mengungkapkan selama Operasi Patuh Krakatau yang digelar dari 26 April 2018 sampai dengan 9 Mei 2018, Polres Tanggamus telah melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 1.373 perkara, sedangkan untuk Laka Lantas selama Operasi Patuh terjadi 1 kasus dengan korban 1 meninggal dunia.
Adapun 1.373 pelanggaran tersebut terdiri dari, pegawai pemerintah (PNS/ASN) sebanyak 21 pelanggar, pegawai swasta 635 pelanggar, pelajar/Mahasiswa sebanyak 176 pelanggar, pengemudi (sopir) 197 pelanggar dan lain-lain 344 pelanggar.
"Jumlah penindakan tersebut adalah pelanggar yang masuk dalam target operasi serta penindakan kasat mata seperti pelanggar yang tidak dapat menunjukan surat-surat dan spion," kata AKP Sopyan, Kamis (10/5/2018).
Sopyan menjelaskan, untuk target operasi Operasi Patuh sendiri yaitu pengendara motor tidak menggunakan helm SNI, mengemudikan kendaraan melebihi batas kecepatan, mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk, menggunakan handphone saat berkendara, pengemudi di bawah umur, mengemudikan kendaraan melawan arus dan pengemudi roda empat tidak menggunakan safety belt.
"Penindakan tersebut dilaksanakan melalui razia di Jalinbar Kabupaten Tanggamus dan Kabupaten Pringsewu. Pelanggaran sendiri didominasi oleh pengguna sepeda motor," jelasnya.
Diakui Kasat, dalam upaya menciptakan Keamanan, Keselamatan dan Ketertiban Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) tentunya banyak kendala-kendala yang perlu menjadi perhatian khusus Sat Lantas Polres Polres Tanggamus, sehingga dibutuhkan kepedulian seluruh lapisan masyarakat.
"Dibutuhkan koordinasi yang baik dengan berbagai pihak dalam upaya meningkatkan kesadaran dan ketertiban berlalu lintas," ujarnya.
Kesempatan itu juga, Kasat Lantas Polres Tanggamus mengucapkan Terima Kasih kepada Masyarakat Atas Partisipasinya Dalam Operasi Patuh 2018, Ia berharap bagi yang sudah tertib berlalu lintas untuk melanjutkan. Kepada yang belum tertib Kasat menghimbau masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas.
“Kami menghimbau kepada masyarakat yang berkendara di jalan raya agar patuh terhadap peraturan lalulintas karena, Kita tidak sendirian dijalan, ada pengguna jalan lainnya, Stop Pelanggaran Stop Kecelakaan, Keselamatan Untuk Kemanusian,” tandasnya. (Sayuti)
Berita Lainnya
-
Air Mata Haru Iringi Pelepasan 249 Jemaah Haji Tanggamus ke Tanah Suci
Kamis, 07 Mei 2026 -
Angka Putus Sekolah di Tanggamus Tembus 2.256 Siswa
Kamis, 07 Mei 2026 -
Rekrutmen Magang ke Jepang Dibuka di Tanggamus, Pendaftar Tembus 150 Orang
Kamis, 07 Mei 2026 -
PN Kota Agung Batalkan Status Tersangka Dua Warga, IKADIN Lampung Apresiasi Perjuangan Advokat LBH Tanggamus
Rabu, 06 Mei 2026








