• Jumat, 29 Maret 2024

Polres Pesawaran Imbau Supir Truk Laporkan Praktek Pungli

Jumat, 11 Mei 2018 - 18.51 WIB
18

Kupastuntas.co, Pesawaran - Setelah adanya instruksi Presiden RI Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, untuk memberantas Pungutan Liar (Pungli) dijalanan terhadap para supir truk angkutan barang, jajaran Sat lantas Polres Pesawaran menghimbau para supir truk untuk bisa melaporkan ke polisi jika mengetahui adanya praktek Punglibdi jalan.

Hal ini diungkapkan oleh Kasat Lantas Polres Pesawaran AKP Ridho Rafika, kepada Kupas Tuntas, Jumat (11/5/2018).

"Kami ingin meyakinkan kepada para supir truk angkutan barang, untuk segera melaporkan ke kantor polisi terdekat bila terjadi ancaman dijalan," ungkapnya.

Menurutnya, sebagai langkah awal polisi melakukan operasi terhadap truk angkutan barang untuk mendapatkan informasi dari para pengemudi truk.

"Kami juga tadi melakukan operasi dijalan, dengan memeriksa surat-surat kendaraan lalu, pemeriksaan pada bak truck atau box yang memiliki logo atau cap, sebab disinyalir logo atau cap tersebut memiliki kode para pelaku pungli dalam menjalankan aksinya yakni berkedok keamanan dijalan bila kendaraan tersebut sudah memiliki logo atau cap tersebut," ujarnya.

Ditambahkannya, dari pengakuan para supir truk tersebut, diketahui setiap logo atau stiker yang ditempel di bak kendaraan, mereka harus membayar sejumlah uang.

"Jadi kalau tidak di cap, para pelaku Pungli itu melakukan pengejaran kemudian memberikan ancaman tertentu seperti pecah kaca bila tidak masuk ke rumah makan atau pos yang sudah ditentukan di pinggir jalan," tambahnya.

Dengan diadakannya kegiatan tersebut, kata dia, jajaran Sat lantas Polres Pesawaran akan segera mengambil langkah lebih lanjut.

"Dengan dilakukannya pemeriksaan, penghapusan Cap atau logo dan penyampaian informasi oleh para sopir tersebut, maka kami akan cepat mengambil tindakan yang tepat guna mengurangi dan menghilangkan praktek pungli yang marak terjadi khususnya di jalur lintas barat Sumatera Kabupaten Pesawaran," katanya.

"Sehingga nantinya, para Sopir truk angkutan barang dapat merasakan keamanan dan kenyamanan saat berkendara melintasi jalur barat Sumatera, khususnya didalam wilayah hukum Polres Pesawaran," tutupnya. (Reza)

Editor :

Berita Lainnya

-->