Puluhan Kasus Kriminalitas Berhasil Diungkap Polres Tanggamus Selama Ramadan
Kupastuntas.co, Tanggamus – Rabu (6/6/2018), Kepolisian Resort Tanggamus menggelar konferensi Pers terkait keberhasilan pengungkapan sejumlah kasus kriminalitas, seperti kasus C3 (curas, curat dan curanmor), narkoba, premanisme, minuman keras (Miras) dan petasan di wilayah hukum Polres Tanggamus sejak bulan Ramadhan, di Mako Polres setempat.
Dalam keterangan Persnya, Kapolres Tanggamus, AKBP I Made Rasma mengatakan, pengungkapan kasus-kasus kriminalitas tersebut merupakan hasil dari keuletan dan kerja keras personil di lapangan.
“Kasus ini terjadi selama bulan suci Ramadhan, karena banyaknya kasus tindak pidana yang terjadi maka kami bentuk tim khusus yaitu Black Dolphin untuk mengungkap kasus- kasus seperti yang rekan-rekan lihat saat ini,” kata I Made Rasma.
Dikatakan I Made Rasma, selama ramadhan pihaknya berhasil mengungkap kasus kejahatan. Seperti menangkap 5 kasus premanisne dan sajam dengan 8 orang pelaku. Kemudian, mengungkap 7 kasus Curat, Curas dan Curanmor dengan 11 tersangka serta menyita 115.679 butir petasan.
Baca Juga : Polres Tanggamus Musnahkan 921 Botol Miras dan 8 Jeriken Tuak
Selanjutnya, berhasil mengungkap 5 kasus Narkoba dengan tersangka sebanyak 7 orang. "Sejumlah barang bukti 1,70 gram sabu-sabu dan 0,30 gram ganja berhasil diamankan dalam kasus tersebut," katanya.
AKBP I Made Rasma menjelaskan, pengungkapan tersebut merupakan kegiatan kepolisian dilaksanakan guna menjamin rasa aman masyarakat terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri 2018 baik arus mudik maupun arus balik.
"Kami berupaya melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dengan guna menjamin keamanan diseluruh wilayah hukum Polres Tanggamus," jelasnya. (Sayuti)
Berita Lainnya
-
Air Mata Haru Iringi Pelepasan 249 Jemaah Haji Tanggamus ke Tanah Suci
Kamis, 07 Mei 2026 -
Angka Putus Sekolah di Tanggamus Tembus 2.256 Siswa
Kamis, 07 Mei 2026 -
Rekrutmen Magang ke Jepang Dibuka di Tanggamus, Pendaftar Tembus 150 Orang
Kamis, 07 Mei 2026 -
PN Kota Agung Batalkan Status Tersangka Dua Warga, IKADIN Lampung Apresiasi Perjuangan Advokat LBH Tanggamus
Rabu, 06 Mei 2026








