Terkait Penangkapan Bandar Sabu Asal Tubaba, Ini Kata BNNP Lampung!
Rabu, 06 Juni 2018 - 19.22 WIB
115
Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat – Akhirnya, Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Tulangbawang merilis pelaku Bandar Narkoba yang kerap menjalankan aksinya di sekitaran wilayah Kecamatan Tulangbawang Tengah, Pagar Dewa, dan Kecamatan Gunung Terang Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Rabu (6/6/2018).
Pelaku berinisial SU (41) warga Pagar Dewa, Kabupaten Tulangbawang ditangkap di rumah kontrakannya, di Tiyuh Penumangan, Tubaba pada Minggu (3/6/2018) sekira pukul 21.30 WIB.
Selain tersangka SU, Satresnarkoba Polres Tulangbawang juga berhasil menangkap AN (31), SP (18), dan HE (25) yang sedang berpesta sabu di rumah tersangka.
Kasat Narkoba Iptu Boby Yulfia, SH, MH mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Raswanto Hadiwibowo, SIK, M.Si mengatakan dari hasil penggeledahan di TKP (tempat kejadian perkara), petugas kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 plastik kecil dan 1 plastik sedang yang berisi narokba jenis sabu, timbangan digital, handphone Samsung, rokok Surya, dan uang Rp. 150 Ribu.
“Saat ini para pelaku sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan terancam hukuman pidana paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800 Juta dan paling banyak Rp8 Miliar,” pungkasnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung Brigadir Jenderal Polisi Tagam Sinaga, juga mengaku terus mengawasi peredaran narkoba di wilayah Lampung termasuk di wilayah Kabupaten Tulangbawang dan Tubaba. Diakuinya, Provinsi Lampung memang dikategorikan sebagai wilayah darurat peredaran narkoba.
Baca Juga : Buka Bersama dengan Insan Pers, Ini Pesan Bupati Parosil
Dalam perkara narkoba, kata dia, pihaknya akan memantau mulai dari pengguna, kurir, hingga vonis hukuman yang diberikan oleh penegak hukum terhadap para pelaku yang terlibat barang haram itu.
"Masalah Narkoba di Lampung memang sudah darurat , di Pemkab Tuba dan Tubaba belum ada BNN kabupaten,"tukasnya. (Irawan).
Berita Lainnya
-
Halusinasi Usai Konsumsi Sabu, Ayah di Tubaba Tikam Anak 8 Kali hingga Kritis
Senin, 04 Mei 2026 -
Rp38,5 Miliar Digelontorkan, Pemprov Lampung Kebut Perbaikan Jalan Tubaba
Selasa, 28 April 2026 -
Sempat Buron, Pelaku Penyiraman Air Keras di Tubaba Ditangkap di Lampung Tengah
Jumat, 20 Maret 2026 -
Warga Tumijajar Sambut Antusias Peluang Kerja dari SGC
Jumat, 13 Maret 2026








