Hebat! Polres Pesawaran Ungkap Jaringan Narkoba Antar Pulau
Kupastuntas.co, Pesawaran – Kamis (5/7/2018), kasus narkoba jaringan antar pulau berhasil diungkap Satresnarkoba Polres Pesawaran. Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi, saat melakukan ekspose kasus di Mapolres Pesawaran.
"Ya, kita berhasil menangkap jaringan antar pulau, yang masuk dari Riau dan sampai ke Tegineneng, dengan barang bukti narkoba sebanyak 170 gram," ungkapnya.
Menurutnya, selain mengungkap jaringan antar pulau jajaran Satnarkoba Polres Pesawaran juga mengamankan sejumlah tersangka pelaku tindak penyalahgunaan narkoba.
"Selain itu, kita juga kami juga berhasil menangkap pelaku yang kita cari, yaitu Dayat alias Kunyuk, yang selama ini dikenal cukup licin," ujarnya.
Ia pun menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat berpartisipasi aktif dalam pemberantasan narkoba.
"Saya disini ingin menekankan kepada seluruh masyarakat untuk bisa berpartisipasi aktif dalam pemberantasan narkoba, salah satunya dengan menjaga keluarga maupun kerabat untuk tidak terlibat dalam dunia narkoba, atau pun bisa melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas terkait narkoba," imbaunya. (Reza)
Berita Lainnya
-
Tingkatkan Kamtibmas, Forkopimda Kabupaten Pesawaran Deklarasi Penertiban Hiburan
Rabu, 27 Maret 2024 -
Empat Dugaan Pelanggaran Terjadi Pada Proses Rekapitulasi Suara di Pesawaran
Sabtu, 16 Maret 2024 -
Kunjungi Korban Banjir, Partai Gerindra Lampung Bersama PIRA dan Caleg Terpilih Beri Ratusan Paket Sembako
Selasa, 05 Maret 2024 -
Diduga Ada Pengurangan Suara, Caleg Laporkan Komisioner KPU dan Bawaslu Pesawaran ke Bawaslu Lampung
Senin, 04 Maret 2024
Berita Lainnya
-
Rabu, 27 Maret 2024
Tingkatkan Kamtibmas, Forkopimda Kabupaten Pesawaran Deklarasi Penertiban Hiburan
-
Sabtu, 16 Maret 2024
Empat Dugaan Pelanggaran Terjadi Pada Proses Rekapitulasi Suara di Pesawaran
-
Selasa, 05 Maret 2024
Kunjungi Korban Banjir, Partai Gerindra Lampung Bersama PIRA dan Caleg Terpilih Beri Ratusan Paket Sembako
-
Senin, 04 Maret 2024
Diduga Ada Pengurangan Suara, Caleg Laporkan Komisioner KPU dan Bawaslu Pesawaran ke Bawaslu Lampung