Hendak Adakan Pesta Narkoba, Pengguna Sabu Ditangkap Aparat Polsek Talangpadang
Kupastuntas.co, Tanggamus – Terduga Penyalahgunaaan Narkoba berinisial BA alias Agus (22), warga Pekon Sinar Banten, Kecamatan Talangpadang, Kabupaten Tanggamus ditangkap aparat Polsek Talangpadang, Polres Tanggamus pada Rabu (12/7/2018) sekira pukul 16.00 Wib.
Dari tangan terduga turut diamankan barang bukti berupa dompet plastik kecil berisi kristal diduga sabu, korek gas, pipet, dan dompet.
Kapolsek Talangpadang, AKP Yoffi Kurniawan, S.E.,M.H mengungkapkan, BA diamankan berdasarkan penyelidikan laporan masyarakat bahwa terduga akan melakukan pesta Narkoba.
Baca Juga: Pemasok Narkoba ke Oknum Polisi Ditangkap, Begini Tanggapan Kabid Propam Polda Lampung
"Terduga BA kami amankan di Jalan Raya Pekon Sinar Banten, Kecamatan Talangpadang," ungkap AKP Yoffi Kurniawan kepada Kupastuntas.co, Kamis (12/7/2018) pagi.
Guna penyelidikan lebih lanjut, saat ini BA berikut barang bukti diamankan di Polsek Talang Padang. (Sayuti)
Berita Lainnya
-
Swadaya Sembilan Pekon Buka Akses Jalan Pesisir Pematangsawa Tanggamus
Rabu, 19 November 2025 -
Polsek Pugung Tanggamus Telusuri Video Viral Dugaan Bullying Dua Siswi MTs Al-Khairiyah
Rabu, 19 November 2025 -
Pembangunan Balai Pekon Waypanas Tanggamus Mangkrak Tiga Tahun, Begini Jawaban Kades
Rabu, 19 November 2025 -
Bupati Tanggamus Mohammad Saleh Asnawi Lantik Pejabat Tinggi Pratama, Fungsional, dan PPPK
Rabu, 19 November 2025









