Pj. Bupati Tanggamus Minta Kepala Pekon Tanggung Jawab Soal Dana Desa
Kupastuntas.co Tanggamus - Pejabat Bupati Tanggamus, Ir. Zainal Abidin berpesan kepada seluruh kepala pekon untuk menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, khususnya yang berkaitan dengan pertanggung jawaban dana desa (DD). Hal ini bertujuan supaya pembangunan di pekon dapat berjalan dengan baik tanpa halangan.
“Saya juga mendapat informasi BPK akan ke Tanggamus, untuk melakukan pemeriksaan peruntukan ADD. Jadi saya meminta kepada kepala pekon untuk segera menyelesaikan data-data yang berkaitan dengan DD. Jangan ada alasan data tidak sesuai karena yang bersangkutan baru menjabat, atau yang lainnya,” kata Zainal saat memberi sambutan pada pelantikan Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) APDESI 20 Kecamatan, di Gedung Fasilitas Umum Islamic Centre Kotaagung, Jumat (13/7/2018).
Menurut Zainal, sesuai aturan ada mekanisme dalam mempertanggungjawabkan dana desa. Terkait hal itu, ia meminta kepala pekon harus benar-benar memperhatikan tata cara tersebut.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa penggunaan dana desa harus tepat sasaran dan melibatkan masyarakat.
"Agar mudah dipertanggungjawabkan.Juga harus melibatkan partisipasi masyarakat agar pembangunan yang dilakukan benar-benar bermanfaat," katanya.
Sementata itu, prosesi pelantikan DPK APDESI 20 Kecamatan se-Tanggamus ini dihadiri kepala OPD dilingkup Pemkab Tanggamus, para camat, pejabat Forkompinda, para Kepala Pekon se-Kabupaten Tanggamus, Ketua DPD APDESI Provinsi Lampung Buyung Suhardi, dan undangan. (Sayuti)
Berita Lainnya
-
Air Mata Haru Iringi Pelepasan 249 Jemaah Haji Tanggamus ke Tanah Suci
Kamis, 07 Mei 2026 -
Angka Putus Sekolah di Tanggamus Tembus 2.256 Siswa
Kamis, 07 Mei 2026 -
Rekrutmen Magang ke Jepang Dibuka di Tanggamus, Pendaftar Tembus 150 Orang
Kamis, 07 Mei 2026 -
PN Kota Agung Batalkan Status Tersangka Dua Warga, IKADIN Lampung Apresiasi Perjuangan Advokat LBH Tanggamus
Rabu, 06 Mei 2026








