• Jumat, 29 Maret 2024

Begini Kronologis Meninggalnya Ratna Pasca Operasi Caesar di RSUD DSR Lamteng

Minggu, 05 Agustus 2018 - 15.14 WIB
2.5k

Kupastuntas.co, Lampung tengah - Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Demang Sepulau Raya (RSUD DSR) Lampung Tengah dikeluhkan keluarga pasien kemarin. Keluarga pasien mendatangi rumah  sakit yang telah mendapat akreditasi paripurna bintang lima dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) ini untuk mengklarifikasi terkait meninggalnya almarhumah Ratna (33), warga Kelurahan Komering Agung, Kecamatan Gunungsugih, pasca operasi caesar, Selasa (31/7).

Raston (25) yang merupakan keponakan almarhumah, menceritakan awal mula bibinya datang ke RS,  dirawat, dioperasi caesar, lalu meninggal.

"Pada Minggu (29/7) sekitar pukul 10.00 WIB, bibinya yang sedang hamil 8 bulan datang berobat ke dokter umum karena tidak enak badan sekaligus konsultasi kandungan karena mengidap penyakit darah tinggi. Setelah dicek, disarankan untuk dirawat di RS. Akhirnya dirawat di RS," katanya di ruang direktur RSUD DSR kemarin.

BACA : Ini Mobil Terlaris Sepanjang Sejarah Otomotif Indonesia

BACA : Keberadaan PKL di Pasar Bandar Jaya Perlu Direlokasi

Pada Senin (30/7), kata Raston, dilakukan USG. "Besoknya Senin, (30/7) dilakukan USG. Hasil dari USG, dokter menyatakan harus diambil tindakan untuk operasi caesar," ujarnya.

Kemudian Selasa (31/2) pagi, kata Raston, perawat datang membawa surat persetujuan dilakukan operasi caesar.

"Dibuat surat persetujuan operasi caesar. Paman saya yang juga suami almarhumah, Nawawi (35), menyetujui saja. Perawat meminta almarhumah puasa karena mau puasa. Sekitar pukul 10.00 WIB dijemput untuk operasi caesar. Operasi berjalan sekitar pukul 12.00 WIB. Operasi berjalan lancar. Sang bayi laki-laki pun selamat," ungkapnya.

BACA : Nelayan Pesisir Teluk Bandar Lampung Libur Melaut Karena Ombak Tinggi

BACA : Menlu AS Mike Pompeo Bertemu Presiden Jokowi Hari Ini

Setelah sadar, kata Raston, almarhumah dibawa kembali ke ruang perawatan sekitar pukul 15.00 WIB . "Abis operasi dibawa ke ruang perawatan lagi. Seharusnya kan dibawa ke ICU dahulu karena ibu bayi berisiko tinggi," ujarnya.(5/8)

Pada pukul 15.30 WIB, kata Raston, perawat datang ke ruang perawatan dan memberikan obat.

"Setengah jam setelah di ruang perawatan, perawat datang kasih obat. Tapi, kondisinya tidak diperiksa apakah pendarahan atau tidak. Perawat hanya melarang keluarga untuk menemani di ruangan biar istirahatnya tenang. Namun, salah satu anaknya keukeh menemani," ungkapnya.

BACA : Ada yang Menarik Dalam Perayaan Harmoni Indonesia di Way Kanan

BACA : Presiden Venezuela Nicolas Maduro Diserang Drone Saat Tengah Berpidato

Pada pukul 18.00 WIB, kata Raston, tidak ada juga petugas, baik perawat, bidan, maupun dokter yang memeriksa.

"Tetap saja tak ada yang memeriksa. Almarhumah mengeluhkan pendarahan karena dirasa basah. Minta suami membersihkan. Perawat hanya memberikan obat. Katanya obat penurun darah tinggi. Perawat juga tidak melakukan pemeriksaan. Tidak nyaman, almarhumah meminta adiknya Nurhayati (30), datang ke RS," ujarnya.

Pada pukul 19.30 WIB, kata Raston, Nurhayati datang untuk membersihkan.

"Waktu Nurhayati datang untuk membersihkan,dia kaget karena basah dan banyak darah. Nurhayati laporan kepada perawat untuk memeriksa dan membersihkan. Perawat menyatakan kalau perlapnya mau diganti harus bayar karena tak ditanggung BPJS. Hal ini pun diiyakan," paparnya.

BACA : Ini Jadwal Siaran Langsung MotoGP Ceko Hari Ini

BACA : Kampung Bumi Baru Way Kanan Siap Sambut Lomba Kampung 2018

Akhirnya sekitar 15 menit kemudian, kata Raston, petugas mengganti perlapnya.

"Perlapnya diganti. Tapi, tetap tidak ada yang memeriksa pendarahan. Almarhumah mengeluhkan pinggangnya sakit dan tanya apa boleh tidur miring. Hal ini ditanya kepada perawat. Perawat pun melarang dengan alasan biusnya belum habis," katanya.

Pada pukul 22.10 WIB setelah Nurhayati pulang, kata Raston, perawat datang mengambil sampel darah dan meminta suami almarhumah membawa ke laboratorium.

BACA : DPR RI Tertarik “Succes Story” Gubernur Ridho Bangun Lampung

BACA : PA 212 Terima Demokrat ke Koalisi Keumatan, Asal…

"Sampel darah diambil. Lalu disuruh bawa ke laboratorium. Anak almarumah diminta ke apotek ambil obat. Setelah keduanya kembali ke ruangan, almarhumah mengeluhkan basah kembali dan mengeluh dingin. Almarhumah diselimuti," ungkapnya.

Suami almarhumah, kata Raston, melapor ke perawat.

"Perawat mengecek dan dikatakan bukan darah. Tapi air kencing. Kembali dikatakan kalau mau diganti perlapnya harus bayar. Hal ini pun diiyakan," katanya.

Selang setengah jam kemudian, kata Raston, suami almarhumah dan anaknya diminta ambil obat di apotek secara bergantian.

"Suami dan anak disuruh ambil obat di apotek. Sekembalinya dari apotek ke ruangan sudah ramai. Almarhumah dipaksa banyak minum air putih dan akan dipasang infus lagi. Nggak tahunya setelah itu meninggal dunia sekitar pukul 23.47 WIB. Jenazah pun tidak diurus dengan alasan nggak ada kain," ungkapnya.

BACA : AS Kenakan “Sanksi Serius” Bagi Turki Karena Tahan Pastor

BACA : Ilmuwan Ini Klaim Pecahkan Misteri Segitiga Bermuda

Dengan meninggalnya almarhumah, kata Raston, pihak keluarga tidak menuntut apa-apa. "Keluarga tak menuntut apa-apa. Ini sudah takdir Allah. Tapi, kami tidak menerima atas kelalaian pihak RS, baik perawat, bidan, dan dokter. Tidak ada tindakan pemeriksaan apa pun meski sudah dilaporkan. Terkesan cuek dan disepelekan!" tegasnya.

Karena itu, kata Raston, pihak keluarga minta penjelasan atas masalah ini. "Kami datang minta penjelasan. Jangan sampai kejadian seperti ini akibat kelalaian terulang kembali kepada orang lain. Cukup kami yang mengalami. Suami kehilangan bibi, anak menjadi yatim, dan kehilangan bibi maupun kakak atau adik," tutupnya.

Menanggapi hal ini, Direktur RSUD DSR dr. Otniel Sriwudiatmoko, M.M. yang didampingi jajaran manajemen RSUD DSR menyatakan akan menindaklanjuti masalah ini.

BACA : Pesawaran Darurat Kejahatan, Kapolres Berikan Tantangan Ini

BACA : Santri Lampung Deklarasikan Dukung Jokowi 2 Periode

"Kita akan tindak lanjuti masalah ini. Kita akan evaluasi. Apakah ada penanganan yang salah atau kelalaian petugas. Kita tak bisa mendengar dari sebelah pihak saja," katanya.

Terkait batas waktu untuk mengklarifikasi masalah ini, Otniel meminta batas waktu seminggu.

"Seminggulah klarifikasinya. Kita harus kaji dan panggil petugasnya ketika kejadian," katanya. (Towo)

Editor :

Berita Lainnya

-->