10 Pemburu Beruang di Pesibar Dibekuk, Ini Kata Kapolda
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Tim Gabungan Polsek Bengkunat Polres Lampung Barat (Lambar) berhasil membekuk sepuluh pelaku pemburu satwa liar yang dilindungi, pada Sabtu dan Senin (11 dan 13/08/2018).
Kapolda Lampung Irjen Suntana yang didampingi Kapolres Lambar AKBP Tri Suhartanto dan Kapolsek Bengkunat Iptu Ono Karyono menggelar konferensi pers di Polsek setempat, Senin (13/08/2018).
BACA: HUT RI ke-73, Kerabat Lampung Gelar Upacara Bendera dan Pesta Rakyat
BACA: Pengumuman DCS Anggota DPRD Tubaba Pemilu 2019
Dijelaskan Suntana, pada hari Sabtu (11/08/2018) tim gabungan yang terdiri dari Polsek Bengkunat, Petugas Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Konservasi Alam Liar Tambling (TWNC), Gakum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Seksi Wilayah III Palembang, mengamankan empat pelaku yakni, Hendra (63), Mardiansyah (38), Antoni (60), dan Fahrizal (54).
Kemudian, pada hari Senin (13/08/2018) dilakukan penangkapan terhadap Toha (36), Wibowo (39), Susiono (35), Musef (29), Gareng (24), dan Arianto (38).
Menurut Suntana, modus yang digunakan para pelaku yakni melakukan perburan terhadap beruang madu, dengan cara melakukan penembakan dan juga menggunakan jerat saat berkebun.
Setelah mendapatkan beruang kemudian dilakukan pengopsetan (dikuliti) dan kemudian dijual.
BACA: Kejati Lampung Rilis 21 Terpidana Mati dan Seumur Hidup
BACA: Oknum Dosen Diduga Cabuli Mahasiswa di Lampung Sudah Ditahan
Adapun Barang Bukti (BB) yang diamankan berupa dua lembar kulit beruang utuh, satu ekor beruang yang sudah di opset, 7 senapan angin jenis gejluk,dua buah pisau, satu buah senter dan juga satu buah tombak.
Kepada para pelaku dikenakan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda seratus juta. (Nova)
Berita Lainnya
-
Dua Pengendara Tewas Terlibat Kecelakaan Selama Operasi Ketupat Krakatau di Pesibar
Rabu, 17 April 2024 -
Mobil Masuk Jurang 50 Meter di Pesibar, Balita 10 Bulan Meninggal Dunia
Sabtu, 06 April 2024 -
Polisi Bentuk Empat Posko Mudik Lebaran di Pesibar
Kamis, 04 April 2024 -
Nekat Mandi di Perairan Pantai Way Nipah Pesibar, Bocah 14 Tahun Asal Tangerang Hilang Terseret Ombak
Senin, 01 April 2024