• Kamis, 28 Maret 2024

DLH Tuba Tegur RS Mutiara Bunda Soal Kelalaian Mengelola Limbah

Rabu, 15 Agustus 2018 - 18.57 WIB
125

Kupastuntas.co, Tulang Bawang - Rumah Sakit Mutiara Bunda Unit II Banjar Agung ternyata telah menyalahi aturan dalam pengelolaan limbah medis, hal ini setelah Tim dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tulang Bawang melakukan kroscek ke lapangan.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kabupaten Tulang Bawang Ristu Irham membenarkan Rumah Sakit Mutiara Bunda Unit ll, Banjaragung menyalahi aturan dalam pengelolaan limbah medis.

BACA : Wabup Lamtim Buka Festival Anak Soleh 2018

BACA : Dibobol Maling, Pemilik Toko Rugi Rp30 Juta

Dia menjelaskan, dari hasil kroscek di lapangan, pihaknya menemukan beberapa limbah medis dibakar di sebuah perkebunan karet yang berada di Pemakaman Umum, Kampung Dwiwarga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjaragung.

"Memang benar ditemukan ada pembakaran dan itu pelanggaran," kata dia, kepada wartawan ditemui di ruang kerjanya, Selasa (14/8/2018).

Dia menjelaskan, menurut keterangan pihak rumah sakit, beberapa bukti sampah yang ikut terbakar itu, akibat kelalaian karyawan rumah sakit.

BACA : Begini Kronologis Tewasnya Pasutri di Pesibar Akibat Serangan Gajah Liar

BACA : Nanang Ermanto : Gali PAD Jangan Gunakan Teknik Parkir

Dari hasil temuan itu, dia mengaku, akan memberikan sanksi kepada pihak rumah sakit. Sanksi tersebut, berupa surat teguran dan diharuskan membuat surat izin penyimpanan limbah B3, karena pihak rumah sakit belum mengantongi izin.

"Akan kita kasih surat teguran terkait pelanggaran itu, dia harus mentaati aturan. Dia harus melakukan pembinaan semua karyawan yang ada disitu (Rumah Sakit Mutiara Bunda Red) dan juga harus membuat surat izin penyimpanan limbah B3," ujar dia.(win)

Editor :

Berita Lainnya

-->