Berkas Lengkap, Polsek Limau Limpahkan Pelaku Curat ke Kejaksaan Negeri Tanggamus
Kupastuntas.co, Tanggamus – Seorang tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat), Amri (23), warga Pekon Lengkukai, Kecamatan Kelumbayan Barat, Kabupaten Tanggamus dilimpahkan bersama barang bukti kejahatannya oleh Polsek Limau Polres Tanggamus kepada Kejaksaan Negeri Tanggamus, Rabu (15/8/2018) siang.
Kapolsek Limau, Iptu Rumanizar mengungkapkan pelimpahan sesuai surat Kejaksaan Negeri Tanggamus nomor B/822/N.8.16/Epp.1/08/2018, tanggal 15 Agustus 2018, perihal pemberitahuan hasil penyidikan tersangka Amri telah lengkap.
Baca Juga: Geger, Warga Temukan Mayat Pria di Pemandian Belerang Kalianda
"Oleh karena berkas perkara sudah P21 sesuai dengan ketentuan pasal 8 ayat 3 (b), pasal 138 ayat (1) dan pasal 139 KUHAP, penyidik menyerahkan tanggungjawab tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan untuk dilimpahkan ke Pengadilan," ungkap Iptu Rukmanizar mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si, Kamis (16/8/2018) pagi.
Lebih lanjut, Kapolsek mengatakan, sebelumnya tersangka ditangkap Anggota Polseksubsektor Kelumbayan Polsek Limau di pasar Jatiringin, pada Kamis (26/4/2018) pukul 14.00 WIB.
Baca Juga: Fenomena Dinasti Politik Warnai Pileg 2019 di Lampung
Adapun, pencurian yang dilakukan tersangka pada Rabu (25/4/2018) bersama dua rekannya berinisial M dan J, dengan mencongkel jendela depan rumah korban menggunakan linggis sekitar pukul 01.30 WIB kemudian mengambil sejumlah barang korban.
"Barang korban berupa 3 HP, uang Rp500 ribu, jam tangan serta tas berisi BPKB mobil, buku tabungan, dan ATM bank Eka, juga berkas PNS milik istri korban," jelasnya.
Baca Juga: Pelaku Teror Transmart Lampung Mengaku Bawa Bom Sungguhan
Atas kejahatannya tersangka terancam pasal 363 KUHPidana ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
"Terhadap kedua pelaku yang melarikan diri masih dilakukan pencarian dan telah ditetapkan DPO," tandasnya. (Sayuti)
Berita Lainnya
-
Air Mata Haru Iringi Pelepasan 249 Jemaah Haji Tanggamus ke Tanah Suci
Kamis, 07 Mei 2026 -
Angka Putus Sekolah di Tanggamus Tembus 2.256 Siswa
Kamis, 07 Mei 2026 -
Rekrutmen Magang ke Jepang Dibuka di Tanggamus, Pendaftar Tembus 150 Orang
Kamis, 07 Mei 2026 -
PN Kota Agung Batalkan Status Tersangka Dua Warga, IKADIN Lampung Apresiasi Perjuangan Advokat LBH Tanggamus
Rabu, 06 Mei 2026








