Faktor Ekonomi Masih Jadi "Momok" Penyebab Perceraian di Lamsel dan Pesawaran
Kumpastuntas.co, Lampung Selatan - Angka kasus perceraian yang mencakup Kabupaten Lampung Selatan dan Pesawaran yang masuk dalam meja persidangan di Pengadilan Agama (PA) Kalianda, sepanjang tahun 2018 ini terbilang masih tinggi.
Terhitung sejak Januari-Agustus ini, tercatat angka kasus perceraian mencapai 1.242 perkara. Sedangkan kasus perceraian sepanjang tahun 2017 tercatat ada sekitar 1.500 perkara.
Kepala Pengadilan Agama Kalianda Sartini menyebutkan bila, kasus perceraian yang diakibatkan oleh faktor ekonomi berada di tempat pertama penyebab perceraian tersebut.
"Dari tahun ke tahun, faktor ekonomi yang terus mendominasi kasus perceraian yang di tangani oleh PA Kalianda ," jelasnya, Selasa (21/8).
Ia menyampaikan, rata-rata usia pernikahan pasangan suami-istri yang mengajukan perceraian tersebut yakni antara 5-10 tahun, dengan rata-rata usia pasangan 45 tahun ke bawah.
"Biasanya, karena faktor ekonomi itu menyebabkan suami tidak bertanggungjawab karena tidak mau memberikan nafkah sehingga berakhir dengan gugatan perceraian ke pengadilan," jelasnya.
Lebih jauh Sartini menjelaskan, berdasarkan data perkara yang masuk ke PA Kalianda pertanggal 21 Agustus, untuk gugatan sebanyak 1.135 perkara dan permohonan sebanyak 107 perkara.
"Hingga hari ini tercatat ada sebanyak 1.242 perkara," cetusnya. (Dirsah/Edu)
Berita Lainnya
-
Pasca Lebaran, SPKLU Tetap Layani Pengguna Mobil Listrik di Lampung
Jumat, 19 April 2024 -
Dinas PUPR Sebut Jembatan Memprihatinkan di Lamsel Tidak Dianggarkan Perbaikan
Jumat, 19 April 2024 -
Sekitar 13.500 Pemudik Asal Sumatera Menyeberang ke Pulau Jawa Tanpa Tiket
Jumat, 19 April 2024 -
Viral Warung di Kalianda Jual Gas Melon Rp70 Ribu, Tim Satgas Pangan Lakukan Sidak
Jumat, 19 April 2024