• Kamis, 28 Maret 2024

Tidak Perlu Antre, Kini Pembuatan KK dan e-KTP Masyarakat Pesawaran Bisa Secara Online

Kamis, 23 Agustus 2018 - 14.54 WIB
1.2k

Kupastuntas.co, Pesawaran - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesawaran, sudah mulai meluncurkan program pengisian data dalam pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik dan Kartu Keluarga (KK) dalam bentuk website. Sehingga, masyarakat dapat mendaftarkan KK dan e-KTP secara online. Hal ini diungkapkan Kadisdukcapil, Ketut Pertayasa saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (23/8/2018).

"Masyarakat bisa mengunjungi website kita di www.dakduk.pesawarankab.go.id, untuk mengisi data datanya, baik dalam pembuatan KTP ataupun KK," jelasnya.

Dirinya juga menjelaskan, administrasi kependudukan yang diberlakukan untuk online saat ini baru KTP dan KK terlebih dahulu.

"Kita lebih memprioritaskan KK dan KTP terlebih dahulu, kerena saya merasa, hal ini sangat mendesak untuk saat ini dan sangat dibutuhkan untuk masyarakat dibawah," paparnya.

"Di website tersebut, masyarakat bisa mengisi data-data yang dibutuhkan untuk pembuatan KK dan KTP, ketika sudah waktu perekaman KTP ataupun KK sudah jadi masyarakat datang ke Disdukcapil untuk mengambilnya," timpalnya.

Dirinya juga mengatakan, Disdukcapil dalam meluncurkan program ini, bekerja sama dengan Diskominfo Pesawaran untuk dijadikan operator website tersebut.

"Tugas Diskominfo, untuk mengatur semua data yang masuk dan akan dikirimkan ke Disdukcapil untuk ditindak lanjuti ataupun kita cetak," katanya.

Menurutnya, sejauh ini Disdukcapil sudah melakukan sosialisasi dengan mengirimkan surat edaran kepada seluruh Camat.

"Dari Pak Camat itulah, diteruskan kepada para Kades, kemudian para kades memberitahukan kepada masyarakat bahwa Disdukcapil telah memiliki website untuk mengisi data masyarakat yang akan membuat KK dan KTP," jelasnya.

Dirinya berharap dengan diluncurkannya program ini, dapat memudahkan akses masyarakat untuk pembuatan KTP dan KK, terkhusus masyarakat yang tinggal jauh dari kabupaten.

"Jadi saya berharap, sudah tidak ada lagi masyarakat yang tidak memiliki KTP atau KK, karena kami sudah sangat mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan," harapnya. (Reza)

Editor :

Berita Lainnya

-->