Cetak KIA, Disdukcapil Pesawaran Siapkan 25 Ribu Blanko
Kupastuntas.co, Pesawaran - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesawaran telah menyiapkan 25 ribu blanko untuk penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA). Hal ini diungkapkan oleh Kadisdukcapil Kabupaten Pesawaran Ketut Partayasa saat ditemui Kupastuntas.co, senin (27/8).
"Kita memang akan mulai melakukan pencetakan KIA, dan sesuai Peraturan Bupati (Perbup) kita telah siapkan blanko KIA siap cetak sebanyak 25 ribu blanko," ungkapnya.
Menurutnya, pencetakan KIA sendiri bertujuan untuk mempermudah pihaknya dalam melakukan pendataan jumlah penduduk di Kabupaten Pesawaran.
BACA : Yes! Emas ke-15 Indonesia Disumbang Cabor Pencak Silat
BACA : Waduh, KPU Pesawaran Sebut Ada Caleg PDI-P ‘Bermasalah’
"Ini adalah salah satu cara untuk mempermudah penghitungan total penduduk yang ada di Kabupaten Pesawaran, dan membuat anak-anak nantinya menjadi sama status dan hak konstitusinya di mata hukum," ujarnya.
Ditambahkannya, KIA diberikan kepada anak berusia 0 hingga 17 tahun kurang satu hari, dengan ketentuan lain adalah belum menikah serta menetap di Kabupaten Pesawaran.
"Pengurusan KIA dilakukan hanya dengan membawa kartu keluarga dan mendaftar di Disdukcapil daerah setempat, Penerbitan kartu itu berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2016 dan menjadi program utama dalam melakukan pendataan jumlah penduduk," tambahnya.
BACA : Begal yang Nekat Beraksi di Hari Raya, Akhirnya Tertangkap
BACA : Sindikat Pembobol ATM Talang Padang Tanggamus, Diringkus Polisi
Dijelaskannya, KIA juga nantinya akan saling berkaitan dengan identitas lainnya seperti akta kelahiran dan mempermudah profil identitas seseorang ke depannya.
"Kartu tersebut akan terintegrasi langsung dengan database jumlah penduduk dan juga dapat dipergunakan untuk segala keperluan misalnya pendaftaran sekolah lanjutan kalau sekolah tersebut sudah mulai menerapkan, membuka rekening bank dan lain sebagainya. Pengurusan kartu juga tidak memungut biaya alias gratis," tutupnya. (Reza)
Berita Lainnya
-
Tingkatkan Kamtibmas, Forkopimda Kabupaten Pesawaran Deklarasi Penertiban Hiburan
Rabu, 27 Maret 2024 -
Empat Dugaan Pelanggaran Terjadi Pada Proses Rekapitulasi Suara di Pesawaran
Sabtu, 16 Maret 2024 -
Kunjungi Korban Banjir, Partai Gerindra Lampung Bersama PIRA dan Caleg Terpilih Beri Ratusan Paket Sembako
Selasa, 05 Maret 2024 -
Diduga Ada Pengurangan Suara, Caleg Laporkan Komisioner KPU dan Bawaslu Pesawaran ke Bawaslu Lampung
Senin, 04 Maret 2024
Berita Lainnya
-
Rabu, 27 Maret 2024
Tingkatkan Kamtibmas, Forkopimda Kabupaten Pesawaran Deklarasi Penertiban Hiburan
-
Sabtu, 16 Maret 2024
Empat Dugaan Pelanggaran Terjadi Pada Proses Rekapitulasi Suara di Pesawaran
-
Selasa, 05 Maret 2024
Kunjungi Korban Banjir, Partai Gerindra Lampung Bersama PIRA dan Caleg Terpilih Beri Ratusan Paket Sembako
-
Senin, 04 Maret 2024
Diduga Ada Pengurangan Suara, Caleg Laporkan Komisioner KPU dan Bawaslu Pesawaran ke Bawaslu Lampung