Ancam Pejabat, Wakil Wali Kota Bandarlampung Dilaporkan ke Polda
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Akhirnya, Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Wiyadi melaporkan Wakil Wali Kota setempat ke Polda Lampung.
Pelaporan itu merupakan buntut dari perseteruan diantara keduanya di Hotel Amalia, Sabtu (01/09/2018) pukul 23.00 WIB.
"Kami melaporkan YK sehubungan dengan perbuatan tidak menyenangkan dan melakukan ancaman terhadap pejabat yakni klien kami Ketua DPRD, Pak Wiyadi," ujar Yelly Basuki, Kuasa Hukum Wiyadi, di Mapolda Lampung, Senin (03/09/2018).
BACA: Kenali Kesehatan Mental Sejak Awal, Hindari Potensi Depresi
BACA: Bahaya Minum Air Putih pada Waktu-Waktu Ini, Sebaiknya Hindari
Dalam hal ini, Yusuf Kohar disebut telah melanggar dua pasal, yakni pasal 211 KUHP karena telah mengancam pejabat. Dan pasal 335 KUHP karena telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan.
"Menurut klien kami, YK sudah melakukan kedua hal itu. Karena ada ucapannya, tentang melarang-larang pansus," ucapnya.
Selain itu, Yusuf Kohar menurutnya tidak bisa mengelak lagi karena sudah ada bukti rekaman CCTV dan enam orang saksi yang menguatkan laporan tersebut.
"Kalau dia membantah, wajar. Semua orang punya hak untuk itu. Biarkan hukum yang berbicara. Kami juga menyertakan rekaman CCTV di Hotel Amalia, dan enam saksi mata," ungkapnya.
BACA: 12 Pengunjung Hiburan Malam Diamankan Polresta Bandarlampung
BACA: Telah Ditemukan Vaksin untuk Atasi Jerawat
Terkait pelaporan tersebut, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Sulystianingsih mengatakan akan menindaklanjuti setiap laporan dari seluruh masyarakat.
"Kita lihat dulu seperti apa laporannya. Nanti begitu diteliti, akan kita terbitkan nomor laporan polisinya," jelasnya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
PNS Dishub Bandar Lampung Diduga ODGJ Terlantar di Banten, Begini Kronologinya
Kamis, 18 April 2024 -
Andi Koenang Benarkan Pria Diduga ODGJ Terlantar di Banten Pegawai Dishub Bandar Lampung
Kamis, 18 April 2024 -
Ratusan Korban Banjir di Tiga Kecamatan Bandar Lampung Dapat Bantuan
Kamis, 18 April 2024 -
Residivis Curanmor Bersenpi Asal Lamteng Ditangkap di Bandar Lampung
Kamis, 18 April 2024