Kementerian PUPR: Batas Harga Perumahan Subsidi Akan Diubah

Kupastuntas.co, Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan membuat kembali formulasi penetapan batas harga perumahan bersubsidi. Nantinya batas harga rumah bersubsidi minimun bisa lebih rendah.
Direktur Evaluasi Bantuan Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Arvi Argiantoro menjelaskan pemerintah akan mengatur formulasi batas harga rumah subsidi. Nantinya kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) akan terbagi lagi.
"Nanti kita coba bedakan kelas dari MBR karena MBR ada yang kelas bawah, ada yang kelas menengah ada yang atas. Nanti akan kita buat rumah yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat itu," ujarnya dalam acara diskusi Indonesia Housing Creative Forum di Hotel Ambhara, Jakarta, Selasa (4/9/2018).
Menurutnya ada beberapa kelas masyarakat yang sulit untuk memiliki rumah. Seperti kalangan milenial yang penghasilannya tanggung, yakni lebih tinggi dari batas maksimum gaji untum membeli rumah bersubsidi, namun tidak sanggup untuk membeli rumah non subsidi.
"Mungkin nanti itu bisa masuk dalam MBR menengah. Nanti harganya lebih besar dan dibuat rumah sejahtera. Tipenya akan lebih besar dari rumah bersubsidi luasnya 45 meter persegi," terangnya.
Sementara untuk masyarakat kelas bawah, masih ada yang tidak sanggup untuk membeli rumah bersubsidi yang dipatok seharga Rp 140 juta. Jika formulasi penentuan harga rumah untuk MBR dipisah-pisah, maka harga rumah subsidi untuk MBR kelas bawah akan lebih rendah dari saat ini.
"Bisa lebih rendah untuk yang MBR bawah, dan itu tipe rumahnya inti, bisa tumbuh, ukurannya kecil tapi bisa dikembangkan. Menyesuaikan seiring ketika penghasilan mereka bertambah bisa dikembangkan rumahnya," tambahnya.
Namun pemerintah masih menggodok formulasi penetapan harga rumah untuk MBR ini. Diprediksi kebijakan ini akan keluar pada November tahun ini dan akan berlaku hingga 2024. "Sekarang kan harga rumah subsidi berdasarkan PMK dan Permen PUPR, itu berlaku sampai 2018. Nanti berlaku dari 2019 sampai 2024," ujarnya. (Dtc)
Berita Lainnya
-
Rahayu Saraswati Mundur dari DPR RI Usai Pernyataannya Soal Anak Muda Viral di Media Sosial
Kamis, 11 September 2025 -
Bawaslu RI Minta Bawaslu Daerah Susun Prioritas Kerja dan Anggaran
Selasa, 09 September 2025 -
Kabinet Prabowo Dirombak: Sri Mulyani, Budi Gunawan hingga Budi Arie Tersingkir
Senin, 08 September 2025 -
Profil Nadiem Makarim, Dari Bos Gojek Kini Jadi Tersangka Korupsi
Kamis, 04 September 2025