Cegah Peredaran Narkoba, Kapolsek Bengkunat Ajak BNM Saling Menguntungkan
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Kapolsek Bengkunat Iptu Ono Karyono mengatakan bahwasanya Berantas Narkotika Maksiat (BNM) selaku Mitra Polri harus bisa saling menguntungkan dalam pencegahan atau pun peredaran narkotika.
Hal tersebut disampaikannya pada saat silaturahmi BNM di Kantor Polsubsektor Selendang Mayang polsek Bengkunat, pada hari Kamis (06/09/2018).
BACA: Kejati Lampung Tangkap Buronan 7 Tahun Kasus Korupsi Jamban
BACA: Meski Rupiah Anjlok, Harga BBM Tak Perlu Dinaikkan?
Kapolsek Bengkunat Iptu Ono Karyono menyampaikan apresiasi dengan terbentuknya BNM selaku mitra BNN dan Polri. "Selaku mitra Polri harus bisa saling menguntungkan dalam pencegahan atau pun peredaran narkotika," ujar Ono.
Dilanjutkan Ono, bahwa wilayah hukum Polsek Bengkunat yang mencakupi Kecamatan Ngambur, Kecamatan Ngaras dan Kecamatan Bengkunat sudah memasuki zona bahaya bagi peredaran narkoba.
Dikesempatan itu juga, Ono Karyono menyampaikan bahwa, akan mengajak para uspika tokoh masyarakat, toko agama, tokoh adat dan menggandeng BNM serta unsur terkait melalui sosialisasi untuk tidak memberi ijin malam bagi acara pesta malam kecuali giat keagamaan.
Sementara itu, Ketua BNM RI wilayah Bengkunat, Mayasir, pada kesempatan tersebut, memperkenalkan kelembagaan BNM yang sudah memiliki badan hukum sesuai SK Kemenkumham RI nomor AHU-0002532.AH.07.Tahun 2018.
BACA: Pakar: Petani Belum Tentu Sejahtera Meski Nilai Tukar Meningkat
BACA: Bulog Lampung Serap 80 Ribu Ton Beras Petani
Serta pihaknya meminta bantuan maupun arahan-arahan dan bimbingan untuk bersama mencegah peredaran Narkotika, selanjutnya siap memberikan informasi terkait narkoba.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kanit intelkam Aipda I Made Hendrik, Kanit Propos Aipda Johan Ependi, Kapolsubsektor Selendang Mayang. (Nova)
Berita Lainnya
-
75 Orang Daftar Seleksi Penerimaan Anggota Polri di Pesibar
Jumat, 19 April 2024 -
Dua Pengendara Tewas Terlibat Kecelakaan Selama Operasi Ketupat Krakatau di Pesibar
Rabu, 17 April 2024 -
Mobil Masuk Jurang 50 Meter di Pesibar, Balita 10 Bulan Meninggal Dunia
Sabtu, 06 April 2024 -
Polisi Bentuk Empat Posko Mudik Lebaran di Pesibar
Kamis, 04 April 2024