• Sabtu, 27 April 2024

PPK BSPS Lampung Sarankan Kakam Evaluasi Ulang Data Usulan Penerima BSPS

Senin, 10 September 2018 - 13.57 WIB
217

Kupastuntas.co, Way Kanan - Tahun 2005 Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan mengusulkan penerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementerian PUPR sebanyak 8000 KK. Namun, sejak 2017 dan 2018 program BSPS dilakukan, Kementerian PUPR ke Provinsi Lampung tidak mengurangi jumlah warga layak penerima program tersebut. Bahkan, kondisi dua tahun terakhir, Dinas PUPR Way Kanan mengaku terus kebanjiran data usulan.

Dikhawatirkan kondisi  seperti ini menjadi keributan di tengah masyarakat sendiri nantinya. Rasa kecemburuan sosial di tengah masyarakat Way Kanan atas realisasi penerima data BSPS 2017-2018 sendiri terus bermunculan.

Baca Juga: Pasien Tak Mampu Bayar, Dokter RS BW Diduga Usir Pasien

Pasalnya, dari 8000 KK yang diusulkan menerima program BSPS di Way Kanan pada tahun 2017 hanya mencapai 219 KK saja. Sementara di 2018 menjadi 508 KK.  Data realisasi kota BSPS 2019 mendatang kemungkinan menjadi sorotan masyarakat way Kanan lainnya.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Ketua PPK BSPS Provinsi Lampung, Muhammad Ridho, secara terbuka menjelaskan beberapa persoalan ketidakmerataan dan sistim penentu nama penerima realisasi program BSPS 2017-2018.

Baca Juga: Hari Ini Kuota CPNS Lampung Ditetapkan

“Seperti usulan penerima BSPS 2019 mendatang, kami sudah menerima data usulan yang diajukan Pemerintah Daerah Way Kanan melalui surat pengajuan Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya yang sudah kami terima sekitar dua bulan lalu. Artinya, untuk mekanisme data Kabupaten itu memang dilaporkan dari Pemerintah Kabupaten sendiri,” tegasnya, saat dihubungi via telepon, Senin (10/9/2018).

Saat disinggung apakah harus data 2005 yang harus dituntaskan terlebih dahulu oleh Pemkab Way Kanan untuk diusulkan ke Kementerian PUPR sebagai penerima BSPS di Way Kanan, Ridho dengan tegas tidak membenarkan hal tesebut.

Baca Juga: DPRD Bandar Lampung Sebut RS BW Sering Tolak Pasien

“Kepala Kampung (Kakam) juga harus evaluasi warga kampungnya jika sudah tidak layak diusulkan agar data yang dipegang Pemkab Way Kanan diperbarui. Sehingga kemungkinan adanya perubahan kondisi rumah tidak layak huni tahun 2005 di 2018 sudah berubah. Intinya kami hanya mengamini apa yang diusulkan saja tanpa membatasi,” paparnya.

Sementara itu, Dani Koordinator BSPS 2018 Way Kanan membenarkan bahwa sebanyak 508 KK way Kanan telah menerima bantuan BSPS. Untuk lebih jelas ia menyarankan bisa koordinasi dengan Indra Kasi Bidang perumahan Dinas PUPR Way Kanan.

Baca Juga: Tertarik Ikut CPNS 2018? Ini Batas Nilai yang Harus Dimiliki

“Ke bang Indra aja do, biar lebih jelas untuk info usulan data penerima seperti apa,” katanya singkat saat ditanya soal BSPS Way Kanan melalui telepon.

Tepisah, Indra Kasi Bidang Perumahan PUPR Way Kanan membenarkan bahwa  2005 data usulan penerima  BSPS sekitar 8000 KK. Belum lagi masih banyak warga dan kepala kampung mengusulkan data tersebut kepada pihaknya sejauh ini.

Baca Juga: Ini Syarat CPNS 2018 untuk Sektor Tenaga Pendidik

“Kami setiap tahun mengusulkan 2000 KK namun pada kenyataanya hanya terealisasi 219 hingga 508 KK saja dua tahun terakhir. Pembaruan data kami lakukan jika pada pelaksanaan kegiatan ditemukan calon penerima ternyata rumahnya nanti sudah layak huni. Maka tim yang memantau pelaksanaan akan menggantikannya. Data usulan ini masih data 2005 dan menurut Perintah Presiden Joko Widodo data baru harus dihentikan dan fokus pada penuntasan data yang lama. Tetapi dengan kuota yang sedikit ini sangat sulit untuk mempercepat pemerataan penerima bantuan di Way Kanan sejauh ini,” pungkasnya. (Indro)

Editor :