• Sabtu, 20 April 2024

Mabuk-mabukan di Rumah Kost, 9 Pemuda di Metro Diamankan Polisi

Kamis, 13 September 2018 - 13.08 WIB
435

Kupastuntas.co, Metro – Kebiasaan buruk mengonsumsi alkohol, secara psikologis mengakibatkan para penggunanya mengalami kehilangan kendali terhadap diri sendiri dan berbagai dampak buruk lainnya.

Seperti dilakukan oleh 9 pemuda yang kedapatan sedang mengadakan pesta miras di sebuah rumah kost yang terdapat di Jalan Setia, Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat.

Kesembilan pemuda itu diamankan aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Metro Barat, Kamis (13/9/2018) dini hari. Pengamanan ini merupakan tindak-lanjut terhadap laporan warga yang merasa resah oleh kebiasaan pesta miras dan acap kali dilakukan hingga larut malam.

Baca Juga: Bawaslu Kota Bandar Lampung Temukan 2.862 Pemilih Ganda

"Jadi tadi malam (Kamis, 13/9/2018), sekira pukul 01.15 WIB, kami bersama Tim Patroli Polsek Metro Barat dan dibantu 6 personil Sabhara Polres Metro telah mengamankan 9 orang pemuda yang dianggap meresahkan warga karena pesta miras dan juga menyetel musik dengan keras di sebuah rumah kost yang terdapat di Jalan Setia, Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat," tegas Kapolsek Metro Barat, AKP Sumarno.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sebanyak 9 botol miras, termasuk miras golongan dua atau golongan B dengan kadar etanol 5-20 persen. Selain itu, diamankan juga satu set speaker aktif serta laptop yang digunakan pelaku untuk menyalakan musik saat kondisi mabuk.

Baca Juga: Operasi Tertib Sekolah, Polsek Pesisir Tengah Temukan 17 Siswa Membolos

Berdasarkan identitas pelaku, polisi mengetahui bahwa sebagian pelaku bekerja sebagai buruh dan ada juga yang mahasiswa.

Walau hasil pemeriksaan pihak kepolisian tidak mendeteksi adanya narkoba, namun sembilan pemuda ini tetap digelandang ke Mapolsek setempat. Kemudian, pihak kepolisian meminta agar masing-masing orang tua pelaku untuk datang menjemput serta akan diberikan arahan lebih lanjut oleh kepolisian. (Firman)

Editor :