• Jumat, 29 Maret 2024

18 Bulan Disandera Kelompok Abu Sayyaf, Tiga WNI Berhasil Dibebaskan

Minggu, 16 September 2018 - 22.00 WIB
151

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tiga nelayan Indonesia yang disandera oleh milisi Islam Filipina Abu Sayyaf sejak 18 bulan lalu berhasil bebas.  Mereka berhasil bebas dalam sebuah operasi militer intensif angkatan bersenjata Filipina.

Seperti dikutip dari AFP,  tiga nelayan tersebut dibebaskan di Kota Indanan, Sulu Filipina. Mereka bernama Hamdan Bin Salim (34), Subande Satto (27) dan Sudarlan Samansung (41).

Para sandera tersebut saat ini dibawa ke rumah sakit. Selanjutnya, mereka akan diserahkan kepada Kedutaan Besar Indonesia di Filipina.

Juru bicara militer setempat Letnan Kolonel Gerry Besana mengatakan ketiga WNI tersebut bebas tanpa uang tebusan.  "Mereka bebas karena tertekan operasi militer yang kami lakukan," katanya seperti dikutip Minggu (16/9).

Militer Filipina mengatakan selain tiga WNI yang sudah berhasil dibebaskan, saat ini masih ada 11 orang yang disandera kelompok Abu Sayyaf. Mereka, salah satunya berasal dari Vietnam.

Abu Sayyaf yang juga dikenal sebagai Al Harakat Al Islamiyya merupakan kelompok separatis berbasis di kepulauan selatan Filipina. Kelompok ini dituduh bertanggung jawab dalam serangkaian kegiatan pembunuhan, penculikan dan pemerasan. (cnn)

Editor :

Berita Lainnya

-->