Surat Edaran Kemendagri Terbit, Beberapa PNS Tubaba Bakal Dipecat Tidak Hormat
Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat – Beberapa orang Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang saat ini masih aktif bertugas di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) terancam dipecat secara tidak hormat.
Hal ini menyusul telah diterbitkannya Surat Edaran (SE) Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Nomor : 180/6867/SJ tentang Penegakan Hukum Terhadap Aparatur Sipil Negara Yang Melakukan Tindak Pidana Korupsi. Surat yang dikeluarkan pada tanggal 10 September 2018 dan ditandatangani langsung oleh Mendagri Tjahjo Kumolo ini ditujukan langsung kepada Bupati/Wali Kota se-Indonesia.
Meskipun SE Mendagri Tjahjo Kumolo ini belum diterima oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tubaba. Namun, diketahui terdapat beberapa PNS yang masih aktif bertugas sebagai PNS bahkan menduduki jabatan yang strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tubaba terancam bakal dipecat secara tidak hormat sesuai dengan perintah dalam SE Mendagri tersebut.
"Belum, Surat Edarannya belum sampai ke BKD. Mungkin waktu Kepala BKD, Pak Lekok Dinas Luar ke Jakarta ke Kemendagri dibahas soal itu (SE Mendagri). Tapi sampai sekarang SE itu belum sampai ke kita,"ungkap Suandi Salam, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah saat dihubungi melalui ponselnya, Minggu (16/9/3018).
Suandi menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti SE Mendagri Tjahjo Kumolo itu dengan tegas sebab hal itu merupakan keputusan Kemendagri yang juga telah diketahui oleh Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo (Jokowi).
"Ya, jelas kita tindak lanjuti. Itukan perintah dari pemerintah pusat yang tidak bisa di toleransi, dalam hal ini juga kita akan melaksanakan apa arahan dari Pimpinan Daerah (Bupati Tubaba Hi. Umar Ahmad),"ujar Suandi.
Disinggung mengenai beberapa orang PNS yang masih aktif bertugas di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tubaba yang merupakan mantan koruptor, Suandi mengaku tetap menunggu SE Mendagri dan arahan dari Pimpinan Daerah Kabupaten Tubaba.
"Belum tau, ya kita tunggu saja surat edaran tersebut dan apa kata pimpinan,"tukasnya. (Irawan/Bas/Lucky).
Berita Lainnya
-
Asik Pesta Sabu, 2 Pemuda di Tubaba Digerebek Polisi
Rabu, 28 Februari 2024 -
Gelapkan Uang Rp 9 Juta dan Motor Inventaris, Karyawan Koperasi di Tubaba Masuk Bui
Kamis, 18 Januari 2024 -
Pilu! Bocah 5 Tahun di Tubaba Disiksa Ibu Tiri dan Ayahnya
Rabu, 17 Januari 2024 -
Blusukan di Pasar Tulang Bawang Lampung, Siti Atiqoh Cek Harga Bahan Pokok dan Dengar Keluhan Masyarakat
Kamis, 11 Januari 2024